Sukses

Dikpora Kecamatan Sidang Guru Ogah Ngajar

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kecamatan Kapuas beberapa waktu lalu menyidangkan sedikitnya empat orang guru yang kedapatan bolos alias tidak menjalankan tugasnya mendidik dan mengajar. (Pengirim: Iin)

Citizen6, Sanggau: Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kecamatan Kapuas beberapa waktu lalu, menyidangkan sedikitnya empat orang guru yang kedapatan bolos alias tidak menjalankan tugasnya mendidik dan mengajar. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menerapkan dan menegakkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Demikian disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kecamatan Kapuas, Abang Usman, SPd ketika dijumpai di kantornya beberapa waktu lalu.

Menurut Usman, pada pasal 8 ayat 9 hurup a,b, dan c secara jelas mengatur tentang aturan main bagi PNS yang tidak menjalankan tugasnya mulai dari teguran sampai pada membuat pernyataan resmi bermaterai yang ditandatangani oleh guru bersangkutan yang isinya tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama. "Itu sanksi ringan yang akan diberikan,” ujarnya menjelaskan. Selain itu, sanksi terberat bagi PNS yang lalai dengan tugasnya dikatakan Usman adalah pemecatan. ”Tapi kita tidak ingin sejauh itu. Kita lebih kepada pembinaan,” tegas pria ramah ini.

Dijelaskan Usman bahwa jumlah guru SD/MI di Kecamatan Kapuas sebanyak 670. Dari sebanyak itu, tentunya satu dua orang ada yang ogah-ogahan mengajar. Oleh karena itu, pentingnya penerapan PP tersebut, terbukti, Dikpora Kecamatan Kapuas setidaknya telah menyidangkan empat orang guru yang kedapatan ogah mengajar. Guru bermasalah tersebut dikatakan Usman dilakukan pembinaan bukan hukuman. ”Sekali lagi saya tegaskan, kami bukan menghukum mereka, kami lebih fokus pada pembinaan,” katanya.

Apa yang dilakukan Usman, ternyata berdampak positif. Setelah mendapatkan teguran, guru-guru yang tadinya malas, dikabarkan kembali mengajar seperti biasa. ”Alhamdulillah, setelah kita diskusikan dengan guru-guru itu, ternyata, laporan yang saya terima, mereka sudah kembali mengajar,” ujarnya.

Untuk mengamati kinerja para guru, Dikpora Kecamatan Kapuas telah membentuk tim untuk memantau dan memonitoring kinerja guru baik yang berada di kota dan di desa. Oleh karena itu, dia berharap para guru dapat menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai sumpah PNS yang telah diucapkannya dulu. ”Maju mundurnya bangsa ini tergantung bagaimana peran guru mendidik dan mengajarkan anak bangsa,” tuturnya. (Pengirim: Iin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini