Sukses

Di Lebak, Seorang Perempuan Dipasung Keluarga Sendiri

TIM Relawan Anti Pasung (RAP) dan RSJ Grogol mengevakuasi penderita gangguan jiwa korban pemasungan di Kampung Kare’es, Lebak.

Citizen6, Lebak Sempat mendapatkan perlakuan yang mengenaskan, seorang pasien penderita gangguan jiwa korban pemasungan berinisial YT (28)  warga Desa Pasirtangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten akhirnya dibebaskan dari belenggu pasung dan dievakuasi untuk mendapat perawatan rehabilitasi medis di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Soeharto Herdjan, Grogol, Jakarta.

Evakuasi terhadap perempuan beranak satu tersebut dilakukan tim Relawan Anti Pasung (RAP) Rumah Sakit Bersalin (RSB) Permata Ibunda, Pandeglang bersama Unit Psikiatri Keliling RSJ Grogol, Jakarta yang mendatangi kediaman keluarga pasien di Kampung Kare’es, Kamis (17/4) sore sekitar pukul 14.50 WIB.

Menurut Ena (25) adik kandung YT, pihak keluarga terpaksa memasung kedua kaki YT dengan balok kayu dibelakang rumahnya, karena kerap mengamuk dan selalu ingin kabur dari rumah.
“Sejak dua bulan lalu kakak saya mengalami kecelakaan, sehingga kakinya luka dan kondisinya stress berat. Tapi kalo dipasung seperti itu baru dua minggu,” terang Ena.

Ia mengatakan, luka kaki YT sebetulnya sudah diupayakan diobati baik di rumah sakit maupun melalui petugas puskesmas setempat, tetapi tak kunjung sembuh. “Kalau didalam rumah, dianya sering mengamuk dan membentur-benturkan lukanya, sehingga luka tak sembuh-sembuh,” jelasnya.

Ena mengungkapkan, keluarganya sempat prustasi menghadapi musibah yang dialami YT, sebelum akhirnya mendapat kabar dari petugas puskesmas setempat kalau sang kakak akan segera dibawa ke RSJ Grogol untuk mendapatkan perawatan intensif.

Ketua Tim Psikiatri Keliling RSJ Grogol, dr. Isa Multazam, Sp.KJ yang datang ke lokasi mengatakan, kondisi YT selain dalam keadaan terpasung balok saat ditemukan kedua kaki pasien terdapat luka. “Ada seperti patah kakinya, cuma patah tulangnya tertutup. Saya pikir pasien masih bisa dibawa ke rumah sakit,” ujar dr. Isa Multazam didampingi Perawat Puskesmas Baros, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak Enah Nurjanah.

Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa ini mengatakan, penanganan YT akan dilakukan dengan cara dua tahap yakni penyembuhan luka fisik dan penanganan kejiwaannya. “Akan masuk rawat inap dulu karena ada luka sakit, baru kemudian penanganan kejiwaannya,” tegas Kepala Instalasi Keswamas RSJ Grogol itu.  
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan keluarga pasien dan kasus-kasus yang ditemukan di masyarakat, praktik pemasungan banyak terjadi karena perilaku agresif penderita gangguan jiwa yang kerap mengamuk dan dikuatirkan membayakan keselamatan orang lain, anggota keluarga maupun dirinya sendiri.

Banyak Kasus Pemasungan

Sementara itu, Koordinator Relawan Anti Pasung (RAP) Hj. Mei Wijaya, SKM, MARS  mengatakan, apa yang dialami YT masih banyak dijumpai di masyarakat . “Pemasungan oleh keluarga banyak terjadi dialami warga yang mengalami gangguan jiwa, tidak hanya disini,” ujar relawan yang aktif mencari korban pasung untuk wilayah Kabupaten Pandeglang dan Lebak itu.

Ia menengarai, keputusan keluarga memasung penderita gangguan jiwa akibat kurangnya informasi tentang larangan praktik pemasungan yang dianggap melanggar Hak Azasi Manusia (HAM). “Ini juga karena masih minimnya akses pelayanan kesehatan jiwa yang seharusnya diketahui warga,” kata Mei yang mengaku sudah seratusan korban pemasungan yang dibebaskan relawan dalam dua tahun terakhir ini.

Mei mengungkapkan, dalam sehari ini pihaknya juga membebaskan 6 korban pemasungan lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Pandeglang. “Korban pemasungan yang kita bebaskan dan akan di evakuasi ke RSJ tersebar di Kecamatan Bojong, Cimanuk, Kaduhejo, Karangtanjung dan Kecamatan Pandeglang,” ungkapnya.

Mei menegaskan, korban pemasungan akan mendapatkan perawatan kejiwaan intensif dan dalam pengawasan penuh dari dokter ahli jiwa selama di RSJ, Grogol, Jakarta. Begitupun setelah sembuh, lanjutnya, para pasien akan diantarkan kembali ke rumah keluarga masing-masing oleh pihak RSJ Grogol. “Mereka semua tidak dipungut biaya, cukup melengkapi persyaratan Kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Rujukan Puskesmas setempat dan Kartu BPJS,” kata relawan besutan RSB Permata Ibunda itu. (Foto/Tulisan : Ade Setiawan)***
 
 Disclaimer:

Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan link postingan terbaru blog Anda atau artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com

Mulai Selasa, 15 April 2014 sampai dengan 15 April 2014, Citizen6 mengadakan program menulis bertopik dengan tema "Kenapa Suka Spider-Man?". Ada 10 tiket nonton premier The Amazing Spider-Man 2 untuk 5 orang pemenang. Syarat dan ketentuan bisa disimak di sini.  Program menulis bertopik kali ini disupport oleh @sonypicturesID
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini