Sukses

TNI AL Gadungan Ditangkap di Yogyakarta

Penangkapan Pamen TNI AL gadungan ini berawal dari kecurigaan masyarakat yang resah dengan perilaku oknum tersebut dan melaporkannya

Liputan6.com, Jakarta Polisi Militer Angakatan Laut (Pomal) Lanal Yogyakarta menangkap seorang Perwira Menegah (Pamen) TNI AL berpangkat “Letnan Kolonel”  gadungan di rumah kontrakannya di Perum Armada Village 2, Japunan Danurejo Mertoyudan, Magelang Jawa Tengah, Jum’at (02/05).
 
Pamen gadungan ditangkap Pomal atas nama Sugeng Supriyanto, karyawan swasta, 41 tahun, beralamat di Jl. Granit Nila 52 No 41 Rt 007/011 Petiken, Driyorejo,  Gresik. Pelaku ditangkap pada tanggal 2 April 2014, pukul 19.00 WIB di rumah kontrakan saat habis bepergian dengan istrinya.
 
Penangkapan Pamen TNI AL gadungan ini berawal dari kecurigaan masyarakat yang resah dengan perilaku oknum gadungan tersebut dan melaporkannya ke Lanal Yogyakarta. Berdasarkan laporan tersebut Komandan Lanal Yokyakarta Kolonel Laut (P) Daniel Mudji Rahadi memerintahkan Unit Intel dan Pomal untuk menindaklanjutinya.
 
Selanjutnya Lanal Yokyakarta membentuk tim khusus gabungan Intel dan Pomal. Tim khusus dipimpin Komandan Unit Intel Kapten Laut (T) Himatul Fuad. Selanjutnya tim gabungan Intel dan Pomal bergerak melakukan pengejaran dan penangkapan.
 
Dari hasil penangkapan tersebut petugas Pomal Lanal Yokyakarta berhasil mengamankan barang bukti berupa seperangkat pakaian dinas PDH, PDL, TNI AL berpangkat Letnan Kolonel sepatu PDH, PDL, tutup kepala, kaos  serta dokumen- dokumen palsu lainnya.
 
Dari hasil pemeriksaan awal ternyata benar bahwa pelaku “Letnan Kolonel Laut” Sugeng Supriyanto adalah tentara gadungan. Hal ini diketahui ketika dia tidak dapat menunjukkan kartu tanda anggota prajurit TNI AL. Pelaku juga mengakui telah melakukan penipuan  dengan modus operandi penjualan Kendaraan Dinas (Randis) yang sudah di DUM/PUS oleh Komando Armada Timur (Koarmatim). Bekas Randis Koarmatim tersebut ditawarkan kemasyarakat.
 
Pelaku menjanjikan akan memberikan kendaraan tersebut setelah korbannya membayarkan Down Payment (DP) atau uang muka. Selain itu Pamen gadungan itu juga melakukan praktek penipuan dan pencaloan dengan  menjanjikan dapat memasukkan putra putri korban menjadi anggota TNI AL dengan sebuah imbalan uang.
 
Menurut pengakuannya pelaku sudah meraup uang kurang lebih Rp. 500 juta dari para korbannya. Tidak hanya itu pelaku juga berhasil memperdaya dua perempuan dan dinikahi. Satu korban berdomisili di Kamal Madura sedangkan istri mudanya tinggal di Magelang.
 
“Setelah dimintai keterangan pelaku diserahkan ke Polres Magelang guna menjalani proses hukum lebih lanjut”, kata Danlanal Yokyakarta.
 
Penulis:
Kadispenarmatim Letkol Laut (KH) Abdul Kadir 


Disclaimer

Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan link postingan terbaru blog Anda atau artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini