Sukses

Komoditas Pertanian Ilegal Dimusnahkan di Lampung

Penyelundupan komoditas pertanian yang tidak memenuhi persyaratan tersebut terutama produk pangan semakin marak menjelang hari besar .

Citizen6, Kalianda Balai Karantina Pertanian Kelas I Lampung Wilayah Kerja Bakauheni melakukan pemusnahan komoditas pertanian ilegal dengan cara dibakar di halaman balai karantina setempat. Komoditas yang dimusnahkan pada Rabu (18/6) diantaranya komoditas hewan dan tumbuhan yang berhasil diamankan dalam kurun waktu Maret hingga Juni 2014.

Kepala Badan Karantina pertanian Ir.Banun Harpini MSC mengatakan, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk tugas karantina dalam mencegah penyebaran hama dan penyakit karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) serta melindungi masyarakat umum dari bahan pangan yang tidak aman, tidak sehat, tidak halal.

"Akan berbahaya jika komoditas hewan seperti daging babi ilegal yang dikirim ke Jakarta digunakan untuk produk pangan seperti dendeng, sosis, bakso, abon. Terutama bagi agama yang melarang mengonsumsinya, karena produk biasanya dicampur dengan daging sapi," ujar Ir. Banun Harpini di Bakauheni Rabu (18/6/2014).

Menurut Banun penyelundupan komoditas pertanian yang tidak memenuhi persyaratan tersebut terutama produk pangan semakin marak menjelang hari besar keagamaan seperti menjelang bulan Ramadan saat ini.

Modus penyelundupan dilakukan dengan berbagai cara di antaranya memalsukan dokumen pengantar jalan, menumpuk/menaruh dalam alat angkut yang bercampur dengan barang lain, memindahkan ke alat angkut lain yang tertutup/box pada saat sebelum melalui pelabuhan penyeberangan, mengemas dengan rapi dan diberi stiker nama barang yang bukan sebenarnya.

Saat ini menurut Ir. Banun Harpini, penegakan hukum di bidang karantina pertanian dapat dilakukan secara efektif berkat koordinasi antara kepolisian, pelabuhan laut, penyeberangan, TNI, dinas pemerintah daerah, balai konservasi dan sumber daya alam, balai veteriner, serta informasi dari seluruh lapisan masyarakat.

Komoditas hewan dan tumbuhan yang berhasil ditangkap oleh karantina pertanian Lampung yang dimusnahkan diantaranya: daging Babi Hutan dari bulan Mei- Juni sebanyak 13,75 Ton, Kulit Harimau Sumatera sebanyak 2 lembar, Daging Anjing beku (21 ekor) sebanyak 200 kilogram, biji kelapa sawit sebanyak 11.000 biji, Benih biji karet sebanyak 1.170 biji.

Hadir dalam pemusnahan tersebut Kepala Karantina Pertanian Kelas I Lampung Drh. Bambang Erman, Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni AKP Feria Kurniawan SIK, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Ir Dessy Desmaniar Romas MM, Kepala Dinas Peternakan Lampung Selatan Cecep Khaerudin serta pejabat instansi lainnya.

Sementara itu menurut Kepala Balai Karantina Pertanian Wilker Bakauheni, Drh Azhar, pada saat pemusnahan telah terjadi penyelundupan daging babi hutan ilegal. Menurut Drh Azhar, dugaan kuat ada oknum yang sengaja meloloskan sehingga akhirnya bisa menyeberang ke pelabuhan Merak dan diamankan balai karantina Merak.

Daging babi hutan ilegal tersebut menurut pengakuan sopir dibawa dari wilayah Palembang Sumatera Selatan tujuan Bekasi dengan menggunakan kendaraan colt diesel A 1886 AE.

"Menjadi pertanyaan kita mengapa saat ada pemusnahan justru ada daging babi yang bisa dibawa menyeberang hingga ke Merak dari Bakauheni. Kuat dugaan ada pihak yang dengan sengaja mengizinkan mobil pengangkut tersebut agar lolos dari pemeriksaan di Bakauheni, " ujar Drh. Azhar. (*/Igw)

Penulis:

Hendricus Widiantoro


Disclaimer:

Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan link postingan terbaru blog Anda atau artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.