Sukses

MPN Nilai Tak Tepat Kementerian Kemaritiman di Kabinet Jokowi

Menempatkan kemaritiman hanya setingkat kementerian teknis, akan mengecilkan kebijakan besar yang telah disuarakan presiden

Citizen6, Jakarta Kabinet pengumuman "postur" kabinet Jokowi-Jusuf Kalla pada Senin (15/9) malam, Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) meundukung rencana Jokowi yang akan menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

Menurut MPN, menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia ini sesuai dengan kejayaan masa lalu seperti pada Kerajaan Majapahit dan Sriwijaya yang menguasai dan memanfaatkan laut sebagai sumber kehidupan dalam memenuhi berbagai aspek kepentingan.

Indonesia yang mempunyai laut lebih luas dibanding daratnya memerlukan manajemen atau pengelolaan sumberdaya yang lebih fokus, terarah dan efektif. Keberadaan sektor perikanan sebagai prime mover pembangunan ekonomi nasional memiliki peluang ekonomi sangat besar, memerlukan penanganan yang mampu memanfaatan sumberdaya ikan dapat lebih optimal, termasuk dalam bidang akuakultur dan bioteknologi.  Perikanan sebagai sebuah system, merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan pengelolaannya dalam beberapa kementerian.

Isu-isu global yang menjadi tantangan Indonesia di bidang kelautan diantaranya sumberdaya perikanan terancam punah, kemiskinan masyarakat pantai dan pesisir, rusaknya terumbu karang dan mangrove, pencemaran di laut akibat meningkatnya industri migas lepas pantai, konservasi dan perlindungan terhadap masyarakat dan ekosistem di pulau-pulau kecil dan pesisir.

Selain itu yang tak kalah urgent adalah dampak perubahan iklim di laut yang mengakibatkan naiknya suhu dan permukaan laut diikuti pengasaman di laut dan lain-lain.

Kesemuanya ini memerlukan penanganan pengelolaan kelautan yang terintegrasi, fokus, terarah dan saling menunjang. 

Mengenai perubahan nomenklatur Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi Kementerian Kemaritiman, MPN menilai langkah tersebut tidaklah tepat apabila merujuk Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

"Menempatkan kemaritiman hanya setingkat kementerian teknis, akan mengecilkan kebijakan besar yang telah disuarakan Presiden-Wakil Presiden terpilih, Jokowi-Jusuf Kalla, mengingat persoalan maritim adalah persoalan koordinasi yang melibatkan kerjasama dan dukungan lintas sektoral, "katanya.

Perubahan nomenklatur juga akan berdampak biaya tinggi, tidak semata mengubah nama, tetapi akan berdampak terhadap biaya dan waktu untuk melakukan penataan administrasi, sosialisasi dan promoso kementerian maupun penataan ulang koordinasi antara Pusat dan Daerah.

MPN merupakan konfederasi dari 8 organisasi perikanan nasional, yaitu: Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia (ISPIKANI), Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Gabungan Pengusaha Perikanan Indonesia (GAPPINDO), Induk Koperasi Perikanan Indonesia (IKPI), Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia (HIMAPIKANI), Perhimpunan Penyuluhan Pertanian Indonesia (PERHIPTANI), Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia (IPKANI), dan BUMN Perikanan mendukung rencana untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Untuk itu MPN mengusulkan agar Kabinet Jokowi-JK memperkuat Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pengirim:

Efrimal Bahri


Disclaimer:

Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan artikel, foto atau video seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.