Sukses

RI Dapat Perhatian Khusus Warga Dunia dalam Hal Bencana

Indonesia Berhasil UpayakanPengakuan Konsep Negara Kepulauan Dalam Kerangka Pengurangan Resiko Bencana PBB

Citizen6, Sendai Masyarakat internasional mengakui bahwa karakteristik Indonesia sebagai negara kepulauan dengan kawasan pesisir pantai yang sangat panjang, yang terletak di antara beberapa lempengan bumi serta memiliki jumlah gunung berapi yang sangat banyak, menjadikan Indonesia sebagai negara yang semakin rawan terhadap terjadinya berbagai macam bencana.

Dengan demikian, masyarakat internasional memandang penting perlunya perhatian khusus dan bantuan yang tepat bagi negara-negara dengan karakteristik khusus tersebut dalam hal kapasitas penanggulangan bencana dan pemulihan pasca bencana.

Pengakuan terhadap konsep “disaster-prone countries with specific characteristic, such as archipelagic countries, as well as countries with extensive coastlines” merupakan salah satu isu utama yang berhasil diperjuangkan Delegasi Indonesia di dalam dokumen akhir The Third UN World Conference on Disaster Risk Reduction (WCDRR) yang berlangsung di Sendai, Jepang, pada tanggal 14-18 Maret 2015.

Isu lain yang juga menjadi prioritas Delegasi Indonesia pada sidang WCDRR kali ini adalah penekanan terhadap pentingnya pengembangan kapasitas lokal dalam menghadapi bencana. Hal tersebut perlu dilakukan seluruh negara di dunia, mengingat penanganan bencana harus dilakukan secara sinergi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan baik di tingkat lokal, nasional, regional maupun global.

Selain itu, Indonesia juga turut mendukung pentingnya pengakuan serta pengembangan traditional knowledge di dalam kegiatan DRR, mengingat berbagai pengetahuan tradisional tersebut telah terbukti dapat mengurangi jumlah korban jiwa pada saat terjadinya bencana.

Berbagai hal yang menjadi prioritas Delegasi Indonesia tersebut telah tertuang di dalam Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015-2030, yaitu kerangka aksi baru pengurangan risiko bencana yang akan menjadi panduan masyarakat internasional dalam kegiatan pengurangan risiko bencana hingga tahun 2030.

Di samping itu, sidang juga telah menghasilkan sebuah deklarasi politik yang diberi namaSendai Declaration yang menegaskan komitmen masyarakat internasional untuk terus memjukan isu DRR. Kedua dokumen tersebut merupakan dokumen akhir yang disahkan pada saat penutupan WCDRR tanggal 18 Maret 2015.

WCDRR merupakan sidang terbesar di dalam kerangka PBB terkait dengan pembahasan isu DRR di tingkat global, dengan tujuan utama merumuskan Kerangka Aksi Pengurangan Risiko Bencana menggantikan Hyogo Framework for Action 2005-2015.Delegasi Indonesia pada sidang kali ini diketuai oleh Wakil Presiden RI M. Jusuf Kalla yang telah memberikan pernyataan nasional Delegasi RI pada pembukaan Sidang WCDRR tanggal 14 Maret 2015. Anggota Delegasi RI antara lain Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta para pejabat tinggi lain dari berbagai instansi Pemerintah RI lainnya.

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini 


 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.