Sukses

Nasib Gedung Pengadilan Bung Karno di Bandung Kini

Gedung ini kerap disebut juga Gedung Indonesia Menggugat

Citizen6, Jakarta Bila menyusuri jalan satu arah Perintis Kemerdekaan, Bandung, maka kita akan menemukan sebuah bangunan lama dengan pohon beringin berdiri rindang di halaman depannya. Warga Bandung kini menyebutnya Gedung Indonesia Menggugat, sebuah tempat yang sering dijadikan ajang kreativitas pameran hingga pentas drama.

Mengapa gedung yang dibangun pada tahun 1906-19707 ini dinamakan demikian? Awal mula dibangun gedung ini merupakan rumah hunian orang Belanda. Namun karena pernah kebakaran dan mengalami renovasi, akhirnya berubah fungsi menjadi Gedung Pengadilan Negeri Belanda pada tahun 1917, dengan nama beken Den Landraad Te Bandoeng.

Penamaan Indonesia Menggugat terkait erat dengan sejarah bangsa ini. Bermula ketika Soekarno melakukan politik pergerakan kemerdekaan Indonesia, kemudian dijebloskan ke Penjara Banceuy. Di penjara itu, Soekarno kemudian menyusun pleidoi fenomenalnya yang diberi tajuk Indonesia Menggugat (Indonesia Klaagt Aan). Pleidoi itu dibacakan di pengadilan sebagai pembelaan diri Soekarno pada 2 Desember 1930. (sul/kw)

Selengkapnya, baca langsung di sini

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.