Sukses

4 Nilai Filofofis di Balik Sedapnya Rendang

Makanan yang berasal dari Minangkabau, Sumatera Barat ini sejenis gulai daging yang dimasak dengan bumbu khusus.

Citizen6, Jakarta Siapa yang tidak mengenal rendang? Rasanya saat ini tidak ada orang yang tidak mengenal makanan yang telah mendunia ini. Makanan yang berasal dari Minangkabau, Sumatera Barat ini sejenis gulai daging yang dimasak dengan bumbu khusus. Rendang mempunyai cita rasa yang sangat lezat dan menggugah selera siapa pun yang mencium aromanya.

Karena kelezatannya, rendang dinobatkan menjadi 50 most delicious food yang digelar oleh CNN International pada tahun 2011.

Namun, apakah Anda tahu bahwa di balik nikmatnya rendang ternyata tersimpan filosofi yang kuat pada setiap bahan yang digunakan. Sesuai daerah asalnya, proses pembuatannya dilakukan dengan adat istiadat Minangkabau.

Rendang memiliki filosofi bagi masyarakat Sumatera Barat, yaitu musyawarah dan mufakat, yang berangkat dari 4 bahan pokok yang melambangkan keutuhan masyarakat Minangkabau, yaitu:

1. Dagiang (daging sapi)

Daging merupakan lambang dari 'Niniak Mamak' yang mana dalam adat istiadat Minangkabau niniak mamak merupakan pemimpin dalam suku adat. Niniak mamak merupakan satu kesatuan dalam penghimpunan penghulu dalam suatu kenagarian di Minangkabau yang terdiri dari datuak-datuak kepala suku atau penghulu suku. Mereka berhimpun dalam kelembagaan Kerapatan Adat Nagari (KAN).

Dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, niniak merupakan pemimpin suku adat, tempat bertanya atau pembuat keputusan-keputusan adat di Minangkabau. Sama halnya dengan daging yang merupakan unsur utama dan paling penting dalam rendang.

2. Karambia (kelapa)

Kelapa merupakan lambang dari Cadiak Pandai atau kaum intelektual di Minangkabau.

Cadiak pandai merupakan kumpulan orang-orang pandai atau yang disebut cerdik cendikia di masyarakat Miangkabau. Mereka memiliki kecerdasan intelegensi, kecerdasan emosi, dan kecerdasan spiritual.

Di Minangkabau, cadiak pandai berfungsi meneliti (memeriksa) dan menentukan standar kelayakan setiap kebijakan mengenai pewarisan, pelaksanaan dan pemecahan masalah syara’ dan adat yang sudah dilaksanakan anak kamanakan (masyarkat adat), apakah menguntungkan atau merugikan masyarakat.

3. Lado (cabai)

Lado di Minangkabau melambangkan Alim ulama yang sangat tegas untuk mengajarkan tata aturan agama bagi setiap masyarakat.

Alim ulama merupakan pemimpin masyakarat Minangkabau dalam hal agama yang memiliki pengetahuan dan ilmu lebih dalam hal agama. Alim ulama mendapatkan kedudukan di masyarakat murni karena ilmunya.

Alim ulama sangat berperan dan sangat dibutuhkan dalam kelangsungan hidup beragama masyarakat Minangkabau. Hal ini diungkapkan dalam pepatah adat yaitu adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Alim ulama berfungsi sebagai pembimbing dan pembina masyarakat dalam meningkatkan pengetahuan dan ketakwaan terhadap Allah SWT.

4. Pemasak (bumbu)

Bumbu-bumbu yang menjadikan rendang lezat merupakan lambang dari seluruh masyarakat Minangkabau.

Masyarakat berfungsi menjalankan dan mempraktikkan aturan adat yang telah dibuat dan disepakati bersama oleh pemimpin-pemimpin adat. (*)

Penulis:

Devi Purnama Sari

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.