Sukses

Ini 8 Negara yang Melarang Keras Warganya Gunakan Media Sosial

Nyaris mustahli mendengarnya, ketika semua orang di dunia terhubung dengan internet, ada negara yang justru melarang warganya untuk mengguna

Citizen6 Jakarta - Nyaris mustahli mendengarnya, ketika semua orang di dunia terhubung dengan internet, ada negara yang justru melarang warganya untuk menggunakan media sosial, seperti Facebook, Twitter, Youtube, dan lain sebagainya. Hampir semua pengguna internet di dunia, mempunyai akun media sosial untuk berinteraksi dengan sesama. Bahkan penelitian mengatakan rata-rata orang menggunakan internet untuk bersosial media.

Akan tetapi, ternyata ada banyak negara yang melarang warganya untuk menggunakan media sosial. Alasannya, untuk menjauhkan masyarakat dari hiruk pikuk politik praktis, adu domba maupun kejahatan, dan kriminal lainnya. Negara-negara ini berusaha memproteksi warganya agar tidak terkontaminasi oleh pemikiran, gaya hidup dari manca negara yang dinilai bisa menghancurkan kultur negaranya sendiri.

Berikut 8 negara yang melarang warganya untuk bermedia sosial.

1. Saudi Arabia

Negara yang mayoritas warganya memeluk agam Islam ini tidak hanya melarang namun juga menentang kehaidran media sosial di negaranya. Pemerintah Arab Saudi telah meblokirjejaring sosial seperti Facebook, Twitter, Viber, Skype, dan lain sebagainya. Bahkan dikabarkan Arab Saudi juga melarang warganya menggunakan aplikasi mendunia layaknya Whatsaap dan BBM.

2. Korea Utara

Negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un yang terkenal otoriter juga melarang warganya untuk menggunakan jejaring sosial. Tidak hanya itu, negara dengan kepemimpinan model dinasti ini membatasi penggunaan internet. Artinya penduduk tidak serta merta dapat menggunakan akses internet secara bebas.

3. Bangladesh

Bangladesh juga menjadi negara yang melarang salah satu jejaring sosial paling besar saat ini yaitu Facebook. Pelarangan jejaring sosial milik Mark Zuckerberg ini merupakan protes Bangladesh atas terunggahnya foto karikatur Nabi Muhammad di halaman jejaring sosial tersebut.

4. Tajikistan

Republik Tajikistan adalah sebuah negara sempalan Uni Soviet di Asia Tengah yang berbatasan dengan Afganistan di bagian selatan. Dikabarkan, Departemen Telekomunikasi Tajikistan telah memblokir jejaring sosial Facebook. Situs jejaring sosial besutan Mark Zuckerberg itu juga mendata telah kehilangan sebanyak 41.000 penggunanya di Tajikistan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

selanjutnya

5. Pakistan

Sebagaimana Bangladesh, Pakistan langsung memblokir jejaring sosial Facebook sejak adanya seruan untuk mengikuti lomba menggambar karikatru Nabi Muhammad di salah satu laman Facebook. Tidak hanya itu, pemerintah kemudian melarang warganya untuk menggunaka media sosial lainnya.

6. Vietnam

Vietnam diketahui juga membatasi penggunaan jejaring sosial oleh warga negaranya. Negara ini melarang warga negaranya untuk berbagi berita melalui jejaring sosial. Vietnam dilaporkan juga akan segera melarang semua layanan aplikasi chatting yang mendunia, seperti Line dan WhatsApp di negaranya.

7. Kongo

Pemerintah Republik Demokratik Kongo juga melarang warga negaranya untuk menggunakan jejaring sosial, seperti Facebook dan Twitter. Tujuannya untuk mengatasi konflik internal dalam negari. Kongo merupakan salah satu negara penuh konflik di Afrika Tengah. Bahkan Kongo juga melarang warganya untuk menggunakan aplikasi Short Message Service alias SMS.

8. China

Salah satu negara terbesar di Asia itu sengaja melarang warganya untuk menggunakan jejaring sosial Facebook, Twitter, Youtube dan lainnya, lantaran pemerintah China ingin warganya menggunakan aplikasi media sosial lokal seperti Webo dan Tencent. Terbukti, rata-rata warga di China hanya menggunakan dua media sosial lokal tersebut.

Nah itu dia negara-negara yang membatasi warganya untuk menggunakan media sosial bahkan internet. Tentu akan sulit diterapkan di Indonesia mengingat Indonesia mempunyai jaminan Undang-Undang Dasar yang menyebutkan setiap warga negara mempunyai hak untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi.

(war)

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini


**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.