Sukses

Pakai Kursi Roda Penumpang Disabilitas Asal Solo Dilarang Terbang

Undang-undang perlindungan untuk penyandang disabilitas di Indonesia telah disahkan beberapa bulan lalu, namun diskriminasi terhadap

Citizen6 Jakarta - Undang-undang perlindungan untuk penyandang disabilitas di Indonesia telah disahkan beberapa bulan lalu, namun diskriminasi terhadap penyandang disabilitas masih terjadi. Kali ini diskriminasi terjadi di maskapai penerbangan asing di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta. Korbannya bernama Dwi Ariyani. Kejadian yang dialami perempuan asal Solo, Jawa Tengah ini tidak disimpan sendiri, ia menceritakan diskriminasi yang dialaminya kepada sang suami, Yonnasfi Jambak.

Cerita bermula ketika Dwi Ariyani hendak terbang dengan menggunakan pesawat Etihad Airways dengan rute penerbangan Jakarta-Jenewa. Saat itu ia sempat meminta kursi roda dengan petugas untuk masuk ke dalam pesawat. Setelah meminta, petugas sempat melakukan cek in dan memperbolehkan dirinya untuk ikut terbang sesuai dengan tujuan.

Namun malang, sampai di dalam pesawat, beberapa menit kemudian Dwi Ariyani dilarang ikut dalam pesawat karena dirinya diketahui pergi sendirian sehingga tidak ada yang akan membantunya atau menemaninya bila ada sesuatu atau kecelakaan saat berada dalam perjalanan.

"Pada pukul 00.20 pagi, saya diminta boarding dan diantar ground staff untuk masuk ke dalam pesawat. Setelah masuk pesawat, beberapa menit kemudian saya ditanya pimpinan kru pesawat "Apakah saya bisa mengevakuasi diri saat terjadi kecelakaan pesawat, saya sampaikan saya akan butuh untuk dibantu." Beberapa saat kemudian datang lagi Airport Opertions Officer, bernama Abrar Dia. Ia lantas menanyakan "Apakah saya bisa berjalan?" lalu saya menjawab bisa dengan pegangan, tetapi sangat pelan," tulis Yonnasfi Jambak dalam postingannya.

"Lalu Operation Officer menyampaikan bahwa menurut penjaga kabin saya tidak bisa terbang karena saya tidak membawa pendamping. Kemudian saya mempertanyakan hal ini kepada pimpinan petugas kabin, Apa alasan saya tidak bisa naik pesawat? Kembali dia tegaskan karena saya tidak bisa melakukan evakuasi sendiri, mereka meminta saya untuk turun dari pesawat. Saya sudah menjelaskan bahwa saya sering pergi sendiri dan tidak masalah, tetapi mereka tetap beralasan ini adalah peraturan keamanan pesawat dan mereka minta saya untuk turun dari pesawat," tambahnya.

Padahal tujuan keberangkatan yang dilakukan Dwi Ariyani bukan untuk berlibur melainkan untuk menghadiri undangan dari IDA (Internasional Disability Alliance) untuk memberikan pelatihan tentang CRPD (Convention on the Right of Person with Disabilities) di kantor PBB Jenewa. Oleh karena kejadian tersebut Dwi Ariyani tidak dapat menghadiri pelatihan CRPD.

Suami Dwi Ariyani kemudian memutuskan untuk tidak hanya menjadi pendengar, sang suami mengambil langkah untuk mengisahkan kronologi yang terjadi lewat akun Facebook miliknya, Yonnasfi Jambak pada (04/04/2016). Beranjak dari akun tersebut, kehebohan dari dunia maya bermula. Postingan itu menuai banyak komentar serta like, hingga saat ini tercatat 127 orang ikut membagikan postingan tersebut.

Yonnasfi menggalang dukungan agar kasus diskriminasi itu diusut tuntas. Selain itu ia berharap supaya tidak ada lagi korban diskriminasi bagi penyandang disabilitas, khususnya di Indonesia.

Kronologi terjadinya diskriminasi terhadap istri saya sebagai penyandang difabel dengan bantuan kursi roda oleh maskapai...

Posted by Yonnasfi Jambak on Sunday, April 3, 2016

Penulis:

Christyana Caroline

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini