Sukses

Waspada, Kasus Narkotika di Parepare Meningkat Tajam

Pada Desember 2015, terdapat 47 laporan, sedangkan Januari - April 2016 tercatat 22 laporan polisi terkait narkotika di Parepare.

Citizen6, Jakarta - Kepolisian Resort Kota Parepare kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1 kilogram (Kg) di halaman Kantor Markas Polisi sektor (Mapolsek) kawasan pelabuhan (KPN) Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare Sulawesi Selatan, Jumat (29/4/2016).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam ember yang berisi air kemudian dimasukkan ke dalam tanah yang sudah disiapkan selanjutnya ditimbun. Disaksikan oleh kepala kepolisian Resort (Kapolres) Kota parepare seluruh anggota unsur musyawarah pimpinan daerah (muspida), bea cukai, KSOP, dan anggota dari brimob. Selain itu, diikutsertakan pula ketiga tersangka

Kapolres Kota Parepare AKBP Alan Gerrit Abats mengemukakan, "Pemusnahan ini adalah yang kedua kalinya setelah 11 kg sabu yang berhasil ditemukan anggota kami. Tahun ini sudah tiga kali kami lakukan operasi 'Bersihkan Sindikat Narkoba' (Bersinar) pada bulan Maret. Dari dua kali penangkapan ditemukan total barang bukti narkotika jenis sabu 11 kg."

"Pada awal April anggota berhasil menangkap tiga tersangka yang membawa narkoba jenis sabu seberat 1 kg," urai Alan saat memberikan sambutannya sebelum prosesi pemusnahan dilakukan.

Alan juga mengungkapkan, "Jumlah kasus narkotika di Kota Parepare meningkat tajam. Pada Desember 2015 terdapat 47 laporan, sedangkan Januari - April 2016 tercatat 22 laporan polisi."

Dari data tersebut, Alan mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama memerangi narkoba yang terus masuk ke wilayah Kota Parepare.

Sementara itu Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe mengemukakan, "Selaku pemerintah Kota Parepare, kami sangat mengapresiasi kerja kepolisian Parepare yang sigap memberantas narkoba. Terbukti ini sudah yang kedua kalinya dilakukan pemusnahan."

Menurutnya, ini adalah tanda keseriusan pemerintah memerangi narkoba di Parepare. Ia berharap dengan adanya Parepare Peduli Anti-Narkoba dapat sinergi dengan itu," ujar Taufan usai pemusnahan dilakukan di hadapan para wartawan.

Barang bukti tersebut ditemukan saat operasi bersinar yang dilakukan anggota Kepolisian Resort Kota Parepare dan Polsek KPN di Pelabuhan Nusantara Parepare dengan jumlah tersangka tiga orang.

Barang tersebut dibawa dari Tarakan Nunukan, turun di pelabuhan Parepare dan akan dibawa ke kabupaten Pinrang. Polisi masih mengejar satu tersangka yang kini buron.

Penulis:

Amir Pares

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini