Sukses

Terlalu Banyak Mencampurkan Es, Kedai Ini Dituntut Rp 65 Milyar

Merasa dirugikan dengan jumlah es yang dirasa terlalu banyak, wanita ini mengajukan gugatan ganti rugi milyaran rupiah.

Citizen6, Jakarta Seorang wanita Illinois, Amerika Serikat, menggugat kedai kopi Starbucks sebesar US $ 5 juta, atau sekitar 65 milyar rupiah kerena mendapati jumlah es yang menurutnya berlebihan dalam minumannya.

Dilansir dari Huffingtonpost, Minggu (01/05), wanita Stacy Pincus menuduh gerai kopi mengisi hampir setengah dari minuman dingin dengan es sebagai sarana untuk berhemat dibandingkan mengisi jumlah kopi yang sebenarnya kepada pelanggan. Karena merasa dirugikan, Stacy Pincus mendaftarkan gugatannya di Northern Illinois Federal Court, melawan Starbucks Corp.

Stacy Pincus  memberikan ilustrasi, ketika memesan "Venti" kopi berukuran kemasan 24 ons, misalnya, Pincus mengklaim pelanggan hanya menerima 14 ons kopi yang sebenarnya, dan es ditambahkan mencapai 10 ons. Sebagai pelanggan ia jengkel karena mendapati bahwa minuman Starbucks panas biasanya lebih murah dari  yang dingin. Meskipun minuman panas mengandung lebih kopi lebih banyak dibandingkan minuman dingin karena ditambahkan es. Bagaimana tanggapan pihak Starbuck Corp. ?

Simak kelanjutan artikel ini di Forum Liputan6 berikut ini.

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.

Simak juga 6 cara unik minum kopi menjadi bervariasi :

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.