Sukses

Gajah Kaavan Akhirnya Bebas Setelah Dirantai 32 Tahun Hingga Gila

Awal bulan ini gajah bernama Kaavan akhirnya bisa menghirup udara segar setelah 32 tahun berada

Liputan6.com, Jakarta Kabar gembira datang dari Wakil Ketua Pakistan Wildlife Foundation, Safwan Shahab Ahmad yang telah mempelajari gajah sejak tahun 1990. Awal bulan ini gajah bernama Kaavan akhirnya bisa menghirup udara segar setelah 32 tahun berada di penjara bobrok di Kebun Binatang Murghazar di Pakistan.

Dilansir Mirror, sejak lahir gajah Kaavan telah dirantai dan dikurung di sisa runtuhan yang pengap. Kaavan sebenarnya gajah yang dibawa dari Sri Lanka, ia ditinggal mati ibunya sejak kecil. Para ahli mengatakan, ketika Kaavan pada akhirnya ditemukan, ia mengidap semacam gangguan mental.

"Aku mempelajari gajah sejak tahun 1990. Perilaku gajah Kavaan seperti kepala mengangguk menunjukkan ia mengidap penyakit mental," ujar Safwan.

Kabar seputar gajah Kaavan awalnya didengar oleh oleh seorang tokoh pecinta binatang bernama Samar Khan. Ia kemudian melakukan investigasi dan mengampanyekan untuk membebaskan Kaavan dari Kebun Binatang Murghazar di Pakistan.

Setelah mendapat kecaman yang bertubi-tubi, gajah Kaavan akhirnya dibebaskan dari belenggu rantai. Massa tak jarang menggelar aksi menuntut gajah Kaavan dibebaskan, mereka dikabarkan masih sering mendatangi Kebun Binatang Murghazar untuk memastikan gajah Kaavan tidak dirantai lagi.

Hingga pada akhirnya Pemerintah Pakistan turun tangan dan memerintahkan pihak Kebun Binatang Mughazar agar memindahkan gajah Kaavan ke tempat penangkaran khusus yang lebih alami. Gajah Kaavan kini sedang diusulkan oleh Pakistan's National Assembly atau (Majelis Nasional Pakistan) untuk memindahkan Kaavan ke Myanmar.

"Di sana ia akan memiliki tempat tinggal yang lebih alami," ujar Khan.

"Ini merupakan tahun yang penuh perjuangan. Tapi kami akhirnya berhasil. Semoga ini menjadi tonggak perubahan nasib hewan di Pakistan."

(War)
 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini