Sukses

Tiongkok Larang Guru Pribumi Mengajar Bahasa Inggris di Sekolah

Tiongkok mengeluarkan kebijakan yang cukup unik dalam hal pendidikan, melarang guru pribumi mengajar bahasa Inggris.

Liputan6.com, Jakarta Untuk meningkatkan pendidikan di negaranya, Tiongkokmembuat kebijakan yang cukup unik. Mulai sekarang pemerintah telah memulai melakukan uji coba untuk mengganti guru bahasa Inggris di sekolah-sekolah..

Sistem baru ini segera diterapkan di Beijing, Shanghai dan Tianjin pada bulan April mendatang. Salah satu kebijakan itu mengatur, semua guru bahasa Inggris di Tiongkok harus native speaker, penutur asli bahasa Ingris.

Syarat lain yang harus dipenuhi adalah, guru tersebut harus bergelar sarjana dan minimal mempunyai pengalaman mengajar selama dua tahun.

 Sebelumnya untuk menjadi guru di Tiongkok hanya disyaratkan mempunyai gelar sarjana dari negara asal yang berbahasa Inggris. Namun sampai sekarang belum direntukan negara mana saja yang masuk dalam kategori pemerintah Tiongkok.

Sebelum ini, Anda secara resmi hanya membutuhkan gelar sarjana dari negara berbahasa Inggris dan dua tahun pengalaman mengajar untuk memenuhi syarat untuk visa kerja yang tepat. Sementara banyak lembaga mampu menekuk aturan dan mempekerjakan kandidat dengan kualifikasi jauh lebih sedikit dari itu.

Noli Castillano Apachicha, seorang guru bahasa Inggris dari Filipina adalah salah satu guru yang cemas dengan kebijakan ini. Karena bisa jadi ia kan kehilangan pekerjaanya dan harus hengkang kembali ke negaranya. 

"Saya pikir dengan peraturan baru ini saya tak bisa memenuhi syarat untuk bekerja di sini," katanya. "Ini juga akan menghilangkan kesempatan banyak guru non-native speaker yang berkualitas seperti saya untuk kerja di Tiongkok."

Namun, kebutuhan guru bahasa Inggris di Tiongkok sangat besar. Karena itu banyak yang meragukan kebijakan baru ini akan berjalan mulus.

Banyaknya yang mengkritik kebijakan ini menunjukkan bahwa kebijakan ini hanya akan menurunkan kwalitas pengajaran bahasa Inggris di Tiongkok.

Bagaimana jika kebijakan ini diperlakukan di Indonesia?

Selengkapnya

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.