Sukses

Facebook Akan Tandai Berita Hoax bagi Penggunanya

Liputan6.com, Jakarta Facebook berencana untuk menandai berita hoax bagi penggunanya di Jerman. Langkah tersebut diambil Facebook sebelum pemilu di negara Jerman berlangsung.

Penyaringan berita hoax di Jerman akan dilakukan Facebook selama beberapa minggu ke depan. Hal ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh Facebook di luar Amerika Serikat. Nantinya, pengguna Facebook di Jerman dapat melaporkan berita hoax atau berita yang tidak memiliki dasar fakta yang jelas, kepada pihak yang bertugas sebagai pengawas fakta. Pihak tersebut akan bertugas untuk memeriksa setiap informasi di news feed yang terdapat di Facebook.

Jika pengawas fakta menemukan sebuah informasi yang teridentifikasi sebagai berita hoax, maka informasi tersebut akan ditandai dengan penjelasan bahwa informasi tersebut sebagai "sengketa". Orang yang menggunakan Facebook di Jerman akan menerima peringatan jika mereka memutuskan untuk berbagi berita hoax tersebut. Kemudian nantinya informasi yang teridentifikasi sebagai berita hoax tersebut tidak akan muncul di news feed Facebook penggunanya.

Dilansir www.upi.com, "Ketika kami meluncurkan cara ini di Amerika Serikat, kita mengatakan bahwa kita akan memperluas cara ini ke negara-negara lain dari waktu ke waktu. Kami telah mendengarkan pendapat dari para komunitas pengguna Facebook, dan kami akan memulai pembicaraan dengan mitra global lainnya. Kesiapan negara Jerman memungkinkan kita untuk memulai pengujian di sana. Kami berupaya agar cara ini dapat dilakukan sesegera mungkin di negara-negara lainnya," ucap seorang juru bicara Facebook kepada CNN.

Bulan lalu, pemerintah Jerman mengumumkan rencana mereka untuk menerapkan hukum denda hingga $ 469.000 bagi seseorang yang terbukti menyebarkan berita hoax di Facebook. Kanselir Jerman, Angela Dorothea Merkel, memperingatkan bahwa serangan online dan berita hoax dapat datang dari Rusia untuk memainkan peran dalam kampanye pemilu yang berlangsung di Jerman, seperti halnya pejabat AS yang diserang menggunakan berita hoax saat proses pemilu sedang berlangsung pada 2016.

Pada bulan November tahun lalu, jaksa Jerman mengatakan bahwa pendiri Facebook, Mark Zuckerberg, dan tiga eksekutif lainnya diselidiki karena dianggap melanggar hukum. Hal tersebut karena mereka dianggap dengan sengaja membiarkan kebencian nasional muncul di Jerman dengan tidak menghapus konten negatif yang berada di Facebook.

Penulis:

Soyid prabowo

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.