Sukses

Petis dan Gambir, Dongkrak Ekonomi Warga Tlontoraja

Semangat mereka dalam menekuni usahanya bisa diacungi jempol, karena rasa percaya diri pada produk olahannya sangat tinggi.

Liputan6.com, Jakarta Suatu usaha jika dikerjakan dengan niat yang tulus dan keuletan akan menghasilkan sebuah kepuasan tersendiri. Inilah yang terjadi di desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan. Mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai nelayan. masyarakat tidak hanya menggantungkan hidupnya pada penjualan ikan saja, karena dengan menjual ikan saja masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Namun, untuk menunjang perekonomian, beberapa ibu-ibu di desa ini juga disibukan dengan membuat sebuah olahan hasil laut menjadi sebuah produk. Inilah yang menjadi aktivitas keseharian ibu-ibu rumah tangga pesisir untuk mendapatkan penghasilan tambahan, diantaranya : petis ikan dan gambir.

“Dari penjualan ini kami bisa meraup keuntungan lebih besar karena bahan pangan bisa dijual dengan jangka panjang, beda halnya dengan ikan yang tidak bisa dijual dengan jangka panjang,” tutur Ibu Hj.Arfatun selaku pedagang petis dan gambir di Tlontoraja.

petis dan gambir

Semangat mereka dalam menekuni usahanya bisa diacungi jempol, karena rasa percaya diri pada produk olahannya sangat tinggi. Keaslianlah yang membuat produk ini sangat diminati masyarakat Pamekasan, karena tidak menggunakan bahan pengawet dan semuanya dibuat serba alami.

Pengetahuan masyarakat desa akan teknik pemasaran di media online dan legalitas pangan industri rumah tangga (PIRT) menjadi penghambat salah satu kesuksesan. Kurangnya kesadaran masyarakat dari dulu hingga sekarang membuat usaha mereka tidak dikenal oleh masyarakat luar, karena belum melakukan pemasaran lewat media online dan tidak ada legalitas Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Kesehatan (DINKES) Pamekasan.

Dengan melihat kasus seperti ini mahasiswa KKN 28 UTM (Universitas Trunojoyo Madura) tanggal 18 januari 2017 di desa Tlontoraja, membuat sebuah program penyuluhan dan membantu dalam pelegalan usaha ke Dinas Kesehatan (DINKES) terkait PIRT dan teknik pemasaran online. Mereka sangat antusias dalam program kerja tersebut karena semua permasalahan yang lama tak terselesaikan akan bisa diwujudkan.

Pada tanggal 02 Februari 2017 akhirnya pihak Dinas Kesehatan survey untuk menyeleksi kelayakan produk petis dan gambir. Alhasil setelah dilakukan program kerja ini, masyarakat desa Tlontoraja sebagian besar sudah memiliki legalitas PIRT secara resmi, sehingga dengan adanya legalitas dan beberapa teknik penjualan akan lebih mempermudah masyarakat dalam melakukan pemasaran.

Penulis:

Faris Alkomi

Ilmu komunikasi/UTM

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini