Sukses

Wanita Kencingi Kitab Suci Terancam Dipenjara 6 Tahun

Seorang wanita yang merekam dirinya mengencingi dan membakar Alquran, terancam hukuman 6 tahun penjara.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita yang merekam dirinya mengencingi Alquran lalu membakarnya, terancam hukuman enam tahun penjara. Wanita bernama Sheila Szmerekova itu ditangkap setelah video yang tersebar memicu kemarahan di media sosial.

Dalam rekaman video itu, Sheila yang berasal dari Slowakia terlihat berdiri di depan bendera nasional negaranya kemudian setelah mencaci Alquran yang ia pegang, ia meletakkannya di tanah dan mengencinginya. Belum puas, Sheila juga merobek kitab suci itu lalu membakarnya.

"Aku akan memburu kalian semua, selangkah demi selangkah. Tak peduli apakah kamu wanita, anak kecil, atau seorang pria, aku akan menendang kalian," teriak Sheila dalam video itu.

Melansir dari Mirror, Selasa (21/02/2017), sebuah pengadilan khusus dibentuk untuk menahan wanita itu sebelum menghadapi persidangan. Sheila dituduh menciptakan materi promosi ekstremis, pencemaran nama baik bangsa, dan hasutan kebencian terhadap agama tertentu.

Menurut juru bicara kantor penuntut umum, Andrea Predajnova, video itu telah dibagikan di internet sejak Desember 2016. Sementara Sheila sendiri tak peduli dengan tindakannya yang telah meresahkan itu.

"Aku tak peduli dengan keluhan pidana itu. Itu tak akan menghentikanku. Dan aku punya pesan untuk semua orang, termasuk polisi: tidak ada yang bisa menghentikanku!" tukas Sheila dalam wawancaranya.

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini