Sukses

Ini Kota Paling Jujur di Dunia, Uang yang Hilang Pasti Kembali

Kebiasaan mengembalikan uang yang tercecer di jalan membuat warga di kota ini dijuluki yang paling jujur di dunia

Liputan6.com, Jakarta - Warga kota Tokyo di Jepang mungkin merupakan warga yang paling jujur di dunia. Total sebanyak 3,6 milyar yen atau sekitar 430 milyar rupiah terkumpul dari mereka yang kehilangan uang di jalan.

Warga Jepang memang memiliki kebiasaan mengembalikan benda yang mereka temukan di jalan, termasuk uang, ke polisi. Meski demikian, total uang yang dikembalikan pada tahun 2016 cukup membuat polisi di Ibukota Jepang itu takjub.

Totalnya 430 milyar rupiah yang terkumpul dari orang-orang yang menemukan uang di jalan lalu menitipkannya ke polisi. Menurut Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo, sebesar tiga perempat dari uang tersebut berhasil kembali ke pemilik yang sah.

Kebiasaan ini terkait dengan budaya yang berkembang di Jepang serta kepatuhan warga akan hukum. Toshinari Nishioka, seorang mantan polisi yang kini menjadi profesor di Kansai University of International Studies mengatakan pada Japan Times, bahwa sikap ini diajarkan ke anak-anak sejak usia dini.

"Sekolah Jepang menawarkan kelas untuk etika dan moralitas. Siswa pun belajar untuk membayangkan perasaan mereka yang kehilangan barang-barang atau uang mereka sendiri," kata Nishioka.

Tidak jarang, anak-anak akan menitipkan uang koin yang mereka temukan di jalan ke kantor polisi. Kejahatan yang relatif rendah di Jepang, membuat negara ini memiliki salah satu tingkat sirkulasi uang tertinggi di negara maju.

Warga seolah tidak memiliki rasa takut kehilangan barang-barang yang mereka miliki. Bahkan, terkadang terlihat orang-orang yang meninggalkan ponsel mereka di atas meja begitu saja sebagai tanda meja itu telah dipesan.

Hukum Kehilang Barang di Jepang mengatakan siapa pun yang menemukan uang yang hilang, harus memberikannya kepada polisi. Juga terdapat hukum yang membolehkan seseorang mengklaim 5-20 persen uang yang mereka temukan jika dikembalikan pada pemiliknya. Dan apabila pemiliknya tidak ditemukan setelah tiga bulan berlalu, mereka berhak atas semua uang tersebut.

Hm, bagaimana dengan di Indonesia?

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.