Sukses

Aneh, Orangtua Paksa Anak Bayar Rp 189 Juta Jika Mau Nikah

Lazimnya, orangtua akan bersukacita jika anaknya akan mengakhiri masa lajang.

Liputan6.com, Jakarta Lazimnya, orangtua akan bersukacita jika anaknya akan mengakhiri masa lajang. Beberapa orangtua konvensional malah khawatir jika anak-anaknya yang sudah berusia dewasa belum menikah.

Namun apa yang terjadi di Tiongkok ini sungguh aneh. Orangtua yang tak disebutkan namanya ini tiba-tiba menjadi kontroversi karena melarang anaknya menikah jika tak membayar uang sebanyak 189 juta rupiah.

Kisah mengenaskan ini terungkap setelah putri mereka yang berusia 32 tahun ini muncul di media sosial. Gadis yang bernama Tang Lu ini rencananya akan menikah dua tahun lalu. Setelah minta ijin ke orangtua kandungnya, ia mendapat jawaban yang sangat mengejutkan.

Orangtua Lu mengatakan, ia harus membayar uang sebanyak 189 juta rupiah dulu sebelum menikah. Alasannya, adik laki-laki Lu yang usianya 6 tahun lebih muda belum menikah. Karena itu Lu diminta untuk menunggu sampai adiknya menikah.

Uang sebanyak itu ternyata akan dipakai untuk membeli rumah buat adiknya yang akan menikah akhir tahun ini.

"Saya tidak berhutang apapun kepada keluarga ini, mengapa saya harus
membayar uang sebanyak itu, "tanya Lu mengatakan hal tersebut.

Lu menambahkan, ia sejak kecil diasuh oleh neneknya membesarkannya. Kedua orangtuanya bahkan tak pernah memperhatikannya sampai usianya dewasa.

Ayah Lu tidak melunak namun justru kemarahannya memuncak.  "Lu harus memberi uang dan jangan sampai sedikitpun berkurang. Ini bentuk tanggung jawab seorang kakak perempuan pada adiknya", katanya. 

Peristiwa itu menyulut kemarahan warganet. Mereka menganggap eksploitasi perempuan seperti yang dialami Lu sering terjadi pada keluarga Tiongkok.

Bagaimana pendapatmu mengenai kasus Lu?

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.