Sukses

KOLOM BAHASA: Sifat dan Perkembangan Kata Benda

Pengertian nomina bisa disederhanakan sebagai kata benda. Nomina berkembang di luar nalar menjadi nomina abstrak.

Liputan6.com, Jakarta Kata merupakan unsur yang sangat penting dalam membangun suatu kalimat. Tanpa kata, tidak mungkin ada kalimat. Setiap kata mempunyai fungsi dan peranan yang berbeda sesuai dengan kelas kata atau jenis katanya.

Menurut Harimurti Kridalaksana, kelas kata dalam bahasa Indonesia ada 13. Mencakup verba, adjektiva, nomina, pronomina, numeralia, adverbia, interogativa, demonstrativa, preposisi, konjungsi, interjeksi, dan kategori fatis.

Dalam kaidahnya, kosakata bahasa Indonesia yang memiliki asosiasi dan dapat ditangkap oleh indra berada dalam kelas “nomina”. Sebagai contoh, kita bisa membayangkan gambaran manakala seseorang mengatakan, “Aku bertemu Andika Kangen Band kemarin.” Tentu kita sebagai pendengar menangkap maksud dari kalimat itu, bahwa si “Aku” bertemu dengan seorang publik figur, atau penyanyi, atau mungkin lelaki tampan.

Yang lebih dulu ditangkap oleh indra tentu adalah Andika Kangen Band, bukan “Aku” atau “Bertemu” atau “Kemarin”. Sebagai nomina, Andika Kangen Band mewakili sesuatu atau seseorang yang bisa digambarkan sedemikian rupa, karena memang begitulah cara kerja dari nomina.

Secara awam dan sementara, nomina kita sederhanakan sebagai kata benda. Kata benda pun bisa kita sederhanakan sebagai sesuatu yang berwujud, memiliki perwakilan dalam kehidupan nyata dan memiliki ciri khas tertentu. Ada banyak kata yang berada dalam kelas nomina yang bisa kita telusuri dalam setiap tulisan. Jumlahnya mungkin akan terus bertambah dan semakin pesat.

Dari jumlah yang tidak bisa kita tentukan keakuratannya tersebut, sifat nomina pun juga semakin berkembang. Sebenarnya agak riskan juga jika mengatakan bahwa sifat dari nomina berkembang. Bila kita membayangkan sebuah perkembangan diikuti dengan pertumbuhan, kematangan, dan kedewasaan, untuk nomina, tiga hal tersebut mungkin akan bertolak belakang.

Dalam kanal News Liputan6.com, 6 September 2017, ada berita dengan judul “Datangi KPAI, Orangtua Debora Mencari Keadilan”. Judul itu tak jauh berbeda dengan kalimat yang sudah tertera di awal paragraf.  Kalau kita hilangkan klausa “Datangi KPAI”, tentu kalimat judul tersebut menjadi identik dengan kalimat contoh di paragraf pembuka.

Namun, di sinilah letak perbedaan dari sifat nomina. Kita bisa membayangkan Andika Kangen Band sebagai seorang penyanyi, publik figur, atau lelaki tampan. Sebab, memang begitulah asosiasi kita terhadap Andika Kangen Band di kehidupan nyata. Nah, sekarang, bisakah kita membayangkan sebuah “Keadilan” dalam kalimat judul dari paragraf di atas tadi? Apa yang ada di benak kita mengenai sebuah “Keadilan”? Apakah sama asosiasinya jika yang mencari gambaran “Keadilan” bukanlah orangtua Debora, melainkan mantan pahlawan atau mantan atlet atau tukang gethuk sekalipun?

Di sinilah, asosiasi atau gambaran mengenai kata benda tak lagi merujuk pada dunia nyata belaka, tetapi lebih menyempit ke persoalan perspektif, paradigma, atau bahkan selera. Keadilan, Kebenaran, Kepercayaan, dan sejumlah kata yang memiliki kemiripan yang tadi disebutkan, merupakan nomina yang tidak bisa dicari gambarannya. Bahkan, tanpa harus dilakukan proses afiksasi pun (diberi imbuhan kata depan atau akhiran), akan muncul kata dengan kelas nomina yang abstrak.

Namun kita tak bisa mengatakan serta-merta bahwa nomina, lewat proses sedemikian njelimet dan panjangnya, tidak mengalami perkembangan. Jika berkembang atau perkembangan hanya diiringi dengan kedewasaan, pertumbuhan dan kematangan, tentu perkembangan tersebut bisa dikatakan mandul. Orangtua kita berkembang dan kita lahir ke dunia. Karena itu pulalah, nomina pun berkembang, beranak pinak dan melahirkan klasifikasi baru. KBBI memperkenalkan kepada kita dengan istilah nomina abstrak.

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini