Sukses

KOLOM BAHASA: Selayang Pandang Riwayat Ejaan Bahasa Indonesia

Penyempurnaan ejaan bahasa Indonesia untuk mengakomodasi perkembangan iptek dan seni dari waktu ke waktu.

Liputan6.com, Jakarta Perkembangan iptek dan seni berdampak pada penggunaan bahasa Indonesia. Penyempurnaan ejaan bahasa Indonesia untuk mengakomodasi perkembangan tersebut pun dilakukan dari waktu ke waktu.

Pada tahun 2015 melalui peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan ditetapkanlah Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) sebagai acuan untuk pengguna bahasa Indonesia, baik instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat.

Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum. berharap PUEBI dapat mempercepat proses tertib berbahasa Indonesia sehingga memantapkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.

Sebelum PUEBI ditetapkan untuk penggunaan bahasa saat ini, ada beberapa ejaan bahasa Indonesia yang merupakan penanda digunakannya ketentuan berbahasa pada masanya. Berikut riwayat ejaan bahasa Indonesia dari masa ke masa.

1. Ejaan Van Ophuijsen

Ejaan telah disempurnakan bentuknya sejak 1901 melalui peraturan bahasa Melayu dan huruf Latin. Ch. A. van Ophuijsen dibantu Engku Nawawi gelar Soetan Ma'moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim merancang peraturan itu. Ejaan tersebut dikenal sebagai Ejaan Van Ophuijsen.

Ejaan yang berlaku pada masa penjajahan Belanda ini, antara lain masih menggunakan huruf "oe" dan "ch". Misalnya pada kata "tjoetjoe" dan "choesoes" yang masing-masing merupakan "cucu" dan "khusus". Selain itu, ejaan ini masih menggunakan tanda apostrof pada kata-kata tertentu. Contohnya pada kata "ra'yat" (rakyat) dan "tida'" (tidak).

2. Ejaan Republik

Ejaan Republik ditetapkan pada 1947 oleh Soewandi, Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan pada masa itu. Dikenal juga dengan sebutan Ejaan Soewandi, pemilihan nama Ejaan Republik tampaknya berkaitan dengan peristiwa Kemerdekaan RI.

Perubahan Ejaan Republik dari Ejaan Van Ophuijen merupakan perbaikan dan bermaksud untuk menjadikan ejaan lebih sederhana dan selaras. Perbaikan tersebut meliputi penggantian huruf "oe" menjadi "u". Misalnya pada kata "djoedjoer" yang berubah menjadi "djudjur" dan kata "setoedjoe" menjadi "setudju".

Penggunaan kata pada Ejaan Republik juga unik. Pada kata ulang sempurna, misalnya kata "pura-pura" dan "satu-satu", pada Ejaan Republik ditulis "pura2" dan "satu2".

3. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan

Ejaan Republik dipakai cukup lama sekitar dua dasawarsa sebelum akhirnya diganti dengan keputusan presiden tahun 1972 dengan nama Ejaan yang Disempurnakan. Saat itu diterbitkan pula buku Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan sebagai patokan pemakaian ejaan tersebut.

Penggantian ejaan sebelumnya ke Ejaan yang Disempurnakan (EYD) ini melewati berbagai peristiwa penting, di antaranya Kongres Bahasa Indonesia Kedua tahun 1954, pembentukan badan/panitia penyusun peraturan ejaan yang praktis bagi bahasa Indonesia tahun 1956--1957, dan penyusunan program pembakuan bahasa Indonesia secara menyeluruh tahun 1967.

Salah satu penyebab EYD begitu populer karena memang ejaan ini dirumuskan pada rentang waktu yang cukup panjang. Bahkan EYD edisi kedua (tahun 1988) dan ketiga (2009) masing-masing diterbitkan berdasarkan keputusan dan peraturan menteri dengan perevisian dari edisi sebelumnya.

Perevisian tersebut merupakan upaya pemantapan sistem tulis atau ejaan dari edisi sebelumnya. Selain itu, revisi itu juga bertujuan agar EYD dapat menampung perubahan sistem penulisan kata/istilah dalam bahasa Indonesia yang terjadi akibat perkembangan penggunaan bahasa Indonesia sebagai dampak kemajuan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi, dikutip dari laman Badan Bahasa.

Perubahan dari Ejaan Republik ke EYD, antara lain terjadi pada huruf yang digunakan. Huruf-huruf tersebut di antaranya adalah huruf "j" menjadi "y" dan huruf "tj" menjadi "c". Contohnya kata "menjuruh" yang mengalami perubahan menjadi "menyuruh" dan kata "setjertjah" menjadi "secercah".

4. PUEBI

PUEBI memang penyelarasan dan penyempurnaan dari EYD. Dapat dikatakan PUEBI merupakan edisi keempat dari EYD yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Dr. Anis Baswedan.

Dalam ejaan yang kini ditetapkan dan jadi acuan kita dalam berbahasa ini terdapat beberapa perubahan, di antaranya penggunaan huruf kapital, penambahan huruf diftong, dan penggunaan huruf tebal.

Penggunaan huruf kapital pada PUEBI berbeda dari ejaan sebelumnya, yakni dalam hal unsur julukan. Kini pada PUEBI, huruf pertama untuk unsur julukan dikapitalkan. Untuk penggunaan huruf diftong, terdapat penambahan huruf diftong "ei", misalnya kata pada "survei" dan "gleiser". Adapun penggunaan huruf tebal digunakan untuk menegaskan bagian-bagian pada tulisan yang sudah ditulis miring dan menegaskan bagian-bagian karangan, seperti judul buku, bab, atau subbab.

Versi lengkap PUEBI dapat diunduh di badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/sites/default/files/PUEBI.pdf

 

Sumber:

Situs web Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Buku Seri Penyuluhan Bahasa Indonesia: Ejaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.