Sukses

KOLOM BAHASA: Benar Mana, Memesona atau Mempesona?

Selama ini publik dibingungkan dengan penggunaan 'memesona' dan 'mempesona'. Mana yang benar?

Liputan6.com, Jakarta Barangkali sebagian besar dari kamu sudah tahu bahwa kata dasar yang berawalan huruf k, p, t, dan s akan luluh jika mendapat awalan "meng-" atau "peng-". Hal ini berlaku setara, baik kata itu disertai akhiran ataupun tidak.

Yuk, perhatikan contoh di bawah ini:

karang --> mengarang, pengarang

pungut --> memungut, pemungut

tolong --> menolong, penolong

simpan --> menyimpan, penyimpan

Salah satu contohnya, yakni kita dengan mudah menerima kata "karang" menjadi "mengarang", "pungut" menjadi "memungut", "tolong" jadi "menolong", dan "simpan" jadi "menyimpan".

 

Namun, apakah kasus yang sama akan berlaku untuk kata "pesona"? Kata dasar "pesona", seperti kita ketahui, berasal dari huruf /p/. Seturut aturan di atas, seharusnya kata ini jika diberi imbuhan "meng-" menjadi luluh, yakni "memesona" dan bukan "mempesona". Namun, banyak yang tidak sepakat dengan aturan ini karena merasa jadi aneh.

Di sisi lain, memang ada pendapat yang mengatakan bahwa kata dasar yang terdiri atas tiga suku kata, seperti "pesona", "peduli", dan "sejahtera", atau berupa kata yang merupakan serapan dari bahasa asing, misalnya "sukses", "seleksi", atau "koleksi" dikecualikan.

Namun, sebagian besar ahli bahasa berpendapat hal itu bisa dikecualikan. Artinya, jika ingin ikut aturan yang baik dan benar, kata berimbuhan yang benar adalah "memesona" dan bukan "mempesona".

Oleh karena itu, dapat kita simpulkan bahwa seluruh kata yang memiliki kata dasar berawalan huruf k, p, t, dan s mengalami peluluhan. Pengecualian dilakukan jika ada kendala budaya, seperti pada kata "mengaji" dan "mengkaji" atau "pengajian" dan "pengkajian".

Kata "mengaji" dan "pengajian" sudah memiliki makna yang berkaitan erat dengan aktivitas keagamaan. Adapun kata "mengkaji" dan "pengkajian" cenderung lebih dekat maknanya dengan aktivitas keilmuan. Oleh karena itu, keduanya dibiarkan menyimpang dan tetap sama-sama dipandang sebagai bentuk yang baku.

 

Sumber: Lembar Informasi Kebahasaan Nomor 11, November 2016, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini