Sukses

Mobil Terpelihara Meski Ditinggal Lama

Jangan biarkan mobil Anda teronggok merana. Perlu persiapan khusus sebelum Anda meninggalkan mobil di garasi dalam waktu yang cukup lama.

Liputan6.com, Jakarta: Suatu ketika, Anda pasti pernah meninggalkan mobil di garasi dalam waktu yang cukup lama. Entah karena tugas ke luar kota atau luar negeri, ataupun karena ada kepentingan keluarga yang tak memungkinkan membawa kendaraan sendiri. Nah jika demikian, penting untuk melakukan beberapa hal agar mobil anda tidak teronggok merana.

Pertama, jangan pernah meninggalkan mobil dalam kondisi yang kotor, apalagi jika kotor akibat terkena air hujan dan air yang bercampur lumpur. Selain menyebabkan jamur pada cat ataupun kaca, ancaman korosi juga bisa terjadi.

Kedua, jangan gunakan rem tangan. Penggunaan rem tangan dalam waktu yang lama bisa menyebabkan piringan rem lengket oleh minyak rem, terutama untuk mobil yang masih menggunakan tromol. Untuk menghindari mobil bergeser, cukup gunakan balok pengganjal.

Ketiga, jangan meletakkan wiper dalam posisi menempel di kaca, untuk menghindari rusaknya karet wiper karena melengkung ataupun mengeras, sehingga bisa menggores kaca jika digunakan kembali. Sebaiknya, wiper diganjal dengan busa atau bahan lain.

Keempat, lepaskan kabel aki untuk menghindari aki tekor atau kehabisan listrik. Sebab aki yang tidak pernah dipergunakan dalam waktu paling tidak dua minggu, akan menyebabkan sel-selnya cepat rusak dan kehilangan kemampuan menyimpan listrik.

Kelima, sebaiknya keempat ban dalam kondisi tidak menempel lantai. Anda bisa menggunakan dongkrak dan stand-jack untuk mengganjal body mobil. Tujuannya adalah supaya suspensi mobil terjaga dan tidak terbebani oleh berat kendaraan. Mobil yang tidak pernah digunakan dalam waktu cukup lama biasanya suspensinya akan naik-turun, sehingga bila dipergunakan kembali, mobil akan terasa tidak nyaman.

Terakhir, letakkan pengharum mobil dan tutup mobil dengan cover agar interior mobil tetap harum dan eksterior mobil dalam kondisi bersih. (MLA)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.