Sukses

Roro Fitria Jual Mobil Mewah terkait Kasus Narkoba? Ini Kata Pengacara

Roro Fitria dikabarkan harus menjual mobil mewahnya demi kasus narkoba, apakah benar? Ini kata pengacaranya.

Liputan6.com, Jakarta Roro Fitria, yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu karena kasus narkoba kembali dihempas isu.

Beredar isu bahwa Roro Fitria harus menjual mobil mewahnya demi membayar kasus narkoba yang menimpanya. Namun isu tersebut dibantah oleh kuasa hukumnya. Pengacara Roro, Irsan Gusfrianto memastikan bahwa Roro memang sudah lama menjual supercar yang dimilikinya.

"Jadi perlu saya jelaskan mobil mewahnya itu dijual jauh hari sebelum adanya masalah ini (kasus narkoba). Jadi tidak ada kaitannya dengan masalah ini," ujar Irsan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (21/2/2018).

Selain dikenal karena kerap bertapa dan dekat dengan hal-hal berbau mistis, Roro Fitria juga banyak dibahas karena kemewahannya dan hobinya mengoleksi mobil mewah.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Menjual Mobil

Meski Roro disebut telah lebih dahulu menjual mobil mewahnya, pengacara Roro belum tahu mobil mana yang dilepas oleh DJ cantik itu.

"Persoalan mobil mewah yang mana saya kurang tahu ya. Karena saya ini fokus mendampingi dia untuk persoalan hukum dan bukan untuk masalah pribadi," ujarnya.

Irsan juga tidak tahu alasan mengapa Roro dulu menjual mobil mewahnya. Hingga saat ini pelantun lagu Jedag-Jedug tersebut masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya membeli narkoba.

"Kalau terkait itu (mengapa jual mobil) tidak saya ketahui, itu ranah pribadi. Tidak mungkin saya bertanya lebih dalam karena menyangkut privasi orang," tandasnya.

 

Sumber: Kapanlagi.com

**Jadilah bagian dari Forum Liputan6.com dengan berbagi informasi terbaru dan unik melalui email: Forum@liputan6.com.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.