Sukses

Masyarakat Sungkai Bunga Mayang Ancam Demo

Masyarakat Sungkai Bunga Mayang (SBM) mengancam akan melakukan demo jika Bupati Lampung utara, Zainal Abidin, tak menyetujui usulan pemekaran Sungkai Bunga Mayang menjadi Kabupaten

Citizen6, Lampung: "Masyarakat Sungkai Bunga Mayang (SBM) mengancam akan melakukan demo jika Bupati Lampung utara, Zainal Abidin, tak menyetujui usulan pemekaran Sungkai Bunga Mayang menjadi Kabupaten, lantaran DPRD Lampura telah menyetujui usulan tersebut melalui hasil rapat pimpinan, Kamis (20/4)," ujar Anggota Tim 9 Pemekaran SBM, Mihdhar Iliyas, saat rapat dengan anggota DPRD Lampura, dari daerah pemilihan (Dapil) II.

"Tidak ada alasan lagi, jika bupati tidak menyetujui usulan pemekaran SBM. Karena, usulan ini sudah disetujui oleh DPRD. Kalau tidak disetujui, kita akan demo," ujar Mikhdar. Selain itu, masyarakat SBM tidak akan memilih Zainal Abidin, jika mencalonkan diri kembali sebagai  bupati. "Tak ada satupun masyarakat SBM, yang akan memilihnya kembali, karena kami sudah sepakat untuk hal itu," ujar Mikhdar.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD dari dapil II, Arnold Alam, yang juga Ketua Komisi A DPRD Lampura mengatakan, semua anggota dewan, akan mendukung usulan pemekaran tersebut. "Kami semua mendukung keinginan masyarakat SBM, apalagi, usulan ini sudah disetujui oleh para pimpinan DPRD," ujar Arnold Alam.

Komisi A belum dapat melakukan hal lebih jauh, lantaran, surat rekomendasi dari pimpinan belum turun. "Kami sekarang, masih menunggu surat rekomendasi itu. Jika tak ada halangan, minggu ini surat tersebut sudah turun," ujar Arnold. "Surat rekomendasi itu, sangat penting. Pasalnya, dengan turunnya rekomendasi, maka Komisi A akan melakukan hearing dengan pejabat eksekutif guna membahas kelanjutan usulan masyarakat SBM," ujar Arnold. Jika suratnya sudah turun, secepatnya komisi A akan hearing dan kami tidak akan menunda keinginan masyarakat SBM," tegas Arnold.

Ditempat yang sama, Herwan Mega, mengatakan bahwa pemekaran suatu daerah, tidak ada yang dirugikan, bahkan akan menguntungkan kabupaten induk. "Tidak ada yang rugi dan dirugikan, bohong kalau ada yang rugi. Bahkan, ini untung bagi kabupaten induk. Contohnya pegawai, bisa berkurang karena dapat dipindahkan ke kabupaten baru," ujar Herwan.

Sementara itu, Romli, mengajak  masyarakat pribumi dan pendatang, agar menyatukan persepsi untuk terbentuknya Kabupaten Bunga Mayang. "Kita harus bersatu, tidak ada perbedaan sukuisme karena tujuan kita untuk Bunga Mayang. Kami akan semaksimal mungkin membantu keinginan masyarakat SBM," ujar Romli. (Pengirim: Feaby Handana)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.