Sukses

Kasus Kenakalan Anak Kian Tinggi

Kasus anak yang di tangani oleh pihak pengadilan dan kepolisian yang telah dilaporkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) bagian anak kepulauan Riau mencapai 36 kasus.

                             
Citizen 6, Tanjungpinang: Tahun 2011 ini sudah mencapai bulan ke-5 jumlah kasus anak yang di tangani oleh pihak pengadilan dan kepolisian yang telah dilaporkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) bagian anak mencapai 36 kasus. Peningkatan ini justru mengawatirkan bagi anak-anak, terutama para pelajar yang ada di Kepulauan Riau (Kepri).

Hal ini diungkapkan oleh kepala Bapas Kepri Heru Tri Sulistio melalui badan klien anak Agus setiawan di kantornya jalan Bakar batu Tanjungpinang (6/5). Kasus yang paling banyak dilakukan oleh para anak yang masih berstatus pelajar adalah suka melakukan hubungan badan layaknya suami istri serta pencurian standar kecil.

Maraknya kasus ini, sampai saat ini Kepri belum memikirkan soal Lembaga pemasyarakatan (Lapas) anak atau tempat rehabilitasi khusus anak. Anak-anak yang telah diputuskan oleh pengadilan terpaksa dititipkan di Polres atau memang di Lapas orang dewasa dan rumah tahanan biasa.

"Sebaiknya mereka itu bukan disitu tempatnya, ada tempat khusus bagi anak-anak, sehingga setelah menjalani tahanan ringan, anak tadi tidak lagi mengulangi aksi jahat mereka. Dan kalau anak-anak ini disatukan dengan orang dewasa maka aksi kejahatan akan semakin besar mereka lakukan, karena anak tadi tidak mendapat pendidikan yang semestinya. Baik dari bidang agama maupun pendidikan umum." tandas Agus. (Pengirim: Aman Bolok)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini