Sukses

Ketahuan Bawa HP ke Sel, Jennifer Dunn Tak Boleh Dibesuk 2 Minggu

Polisi memberi sanksi bagi Jennifer Dunn yang ketahuan membawa HP ke dalam tahanan, ini membuatnya tak boleh dijenguk selama 2 minggu.

Liputan6.com, Jakarta Jennifer Dunn memang tak pernah jauh dari sensasi. Beberapa saat lalu dirinya sempat bikin heboh publik atas kasus perselingkuhan bersama seorang pria beristri. Belum sempat kasus perselingkuhan tersebut mereda, Jennifer Dunn kembali jadi perbincangan setelah tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Meski sudah berada dalam tahanan, Jennifer Dunn ternyata tetap bikin sensasi. Belum lama ini, akun gosip mengunggah foto wanita berusia 28 tahun itu tengah sedang berpose bareng beberapa wanita lain yang diduga sebagai sesama tahanan. Publik pun bertanya-tanya, kenapa Jedun bisa membawa HP ke dalam tahanan.

Setelah dikonfirmasi, foto tersebut memang diambil baru-baru ini di dalam tahanan. Dan gara-gara ketahuan membawa ponsel, Jedun, begitu nama akrabnya disapa, mendapat sanksi dari pihak Polda Metro Jaya karena dianggap telah melanggar peraturan.

"Memang yang bersangkutan sempat bawa handphone, kemudian selfie sama temannya karena itu dilarang makanya dikasih sanksi 2 minggu tidak boleh dibesuk. (Sanksi) Mulai dia ketahuan. Polisi menemukan HP ada padanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (1/3).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Diselidiki

Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki bagaimana Jedun bisa lolos membawa HP ke dalam tahanan. Begitu pula dengan alasannya. Namun masih belum diketahui apakah nantinya Jedun bakal mendapatkan sanksi yang lebih berat atau tidak.

"Makanya dikasih sanksi. Iya itu (hp dari pembesuk) kan kemungkinan bisa terjadi. Ya saya belum tanya itu (alasan bawa HP)," pugkasnya.

Reporter: Guntur Merdekawan

Sumber: Kapanlagi.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.