Sukses

Ini Alasan 8 Pengacara Roro Fitria Mengundurkan Diri

Sebanyak delapan pengacara Roro Fitria kompak memutuskan untuk mengundurkan diri hal ini tentu membuat banyak pihak bertanya-tanya, ternyata ini alasannya....

Liputan6.com, Jakarta Sudah jatuh tertimpa tangga, nampaknya peribahasa ini sedang dialami oleh artis Roro Fitria yang masih mendekam di balik jeruji besi. Saat kasus hukumnya masih menunggu proses lengkap alias P21 di kepolisian, Roro justru ditinggal sang pengacara.

Tak tanggung-tanggung, delapan pengacaranya kompak mengundurkan diri dalam satu waktu. Hal ini diungkapkan langsung oleh Nuning Tyas, salah satu tim pengacaranya yang mengundurkan diri dari kasus ini. Nuning juga mengungkapkan alasan dirinya beserta tim memilih mundur membantu Roro Fitria dalam proses hukumnya.

"Saya sampaikan sejak kemarin, 12 maret 2018, kita resmi mengundurkan diri dari kuasa hukum Roro Fitria. Nggak ada satupun yang tersisa, mundur semua (delapan pengacara)," ujar pengacara Nuning Tyas saat jumpa pers di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Selasa (13/3).

Pihak pengacara bertemu Roro terakhir kali pada hari Sabtu lalu. Mereka berencana ingin menyampaikan langsung surat pengunduran diri kepada Roro pada hari Senin. Namun, sayangnya Roro justru tak bersedia bertemu kepada para pengacaranya.

"Ketemu hari Sabtu, dia minta ketemu lagi hari Senin karena ada yang kita mau dibicarakan seperti itu. Saya Senin ke sana, tapi sudah nyiapin ini (surat pengunduran diri). Sudah bulat keputusan kalau mau mengundurkan diri. Senin saya ketemuin, ternyata Roronya nggak mau nemuin saya, makanya surat ini saya kasihkan ke Ibu Serefina, penyidik. Makanya ini ada tanda terimanya Ibu Serefina untuk disampaikan langsung ke Roro Fitria," papar Nuning.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Sejalan

Sebagai pengacara, mereka mengaku sudah tidak sejalan lagi dengan Roro. Menurut tim kuasa hukum yang berjumlah delapan orang tersebut, bintang kelahiran Yogyakarta, 29 Desember 1989 ini dianggap kurang kooperatif.

"Kita sudah nggak sejalan dan sepemikiran. Jadi buat diteruskan lagi sudah nggak bisa. Roro juga saya lihat tidak kooperatif orangnya untuk perkaranya sendiri ini. Jadi kita tim kuasa hukum sudah malas mau nerusin," pungkasnya.

Reporter: Ayu Srikhandi

Sumber: Kapanlagi.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini