Sukses

Satlantas Kendal Gelar Operasi Simpatik Candi

Rangkaian kegiatan operasi simpatik candi 2011 akan dilakukan selama beberapa pekan. Sebagai upaya mensosialisasikan UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Citizen6, Kendal: Para pengguna jalan Pantura sekitar pukul sebelas malam sempat dikejutkan dengan datangnya puluhan anggota satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kendal. Para petugas yang dilengkapi senter pengatur lalu lintas nampak sibuk mengatur posisi di sepanjang jalan arteri yang menghubungkan antara Brangsong dan Kaliwungu. Rabu (8/6).

Kapolres Kendal AKBP Agus Suryo Nugroho melalui Kasatlantas AKP Juara Silalahi mengatakan bahwa keberadaan anggotanya tersebut adalah dalam rangkaian kegiatan operasi simpatik candi 2011 yang rencananya akan dilakukan selama beberapa pekan. Sebagai upaya mensosialisasikan UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, anggota kami dibagi dalam tiga tim yaitu tim edukasi yang bertugas mensosialisasikan peraturan bagi pengguna jalan terutama sopir truk dan mobil box untuk mempergunakan jalur kiri selama berkendara, mematuhi batas kecepatan dan kelengkapan instrument kendaraan. Tim kedua yaitu tim pantau bertugas memantau respon dan kepatuhan pengguna jalan. Terakhir tim penindak bertugas memberikan tilang bagi pengemudi yang terbukti tak mau mematuhi peraturan, ujar AKP Juara.

Namun, tambah kepala satuan lalu lintas (Kasatlantas), dalam operasi simpatik ini kami fokuskan pada upaya sosialisasi dan edukasi kepada para pengemudi truk dengan cara membagikan berbagai brosur dan pamflet berisi himbauan agar mempergunakan jalur kiri. Selama ini banyak pengemudi yang belum sepenuhnya memahami bahwa untuk berkendara mereka diwajibkan mempergunakan jalur kiri. Padahal menurut UU No 22 Tahun 2009 Paragraf ke-tiga tentang jalur atau lajur lalu lintas pasal 108 diatur bahwa, dalam berlalu lintas pengguna jalan harus mempergunakan jalur kiri, sementara jalur kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi yang akan belok ke arah kanan, mengubah arah, atau mendahului kendaraan lain. Jika peraturan itu dilanggar akan ada sanksi bagi pelaku, tegasnya.

Operasi yang berlangsung hingga pukul tiga dinihari, dilengkapi dengan alat Running Text elektronis yang berisi himbauan kepada pengemudi. Operasi ini berhasil membagikan ribuan pamflet kepada pengemudi dan memberikan surat tilang atau teguran bagi pelanggar.

Kejadian menegangkan terjadi ketika Aiptu Sumartono hampir tertabrak truk trailer dikarenakan pengemudi truk mengantuk dan lupa menginjak rem ketika kendaraannya dihentikan guna pemeriksaan kelengkapan surat. Pengemudi yang panik mencoba melarikan diri namun laju trailernya dapat dengan mudah dikejar tim operasi.

Roja’I (40) seorang sopir truk warga Karawang, Jawa Barat pengangkut bahan pakaian mengatakan,  dirinya merasa kaget saat melintasi Kendal. Operasi Simpatik ini kalau bisa harus rutin dilakukan karena jika hanya sesekali saja maka tak ada efek jera bagi para pelanggar. Harapnya. (pengirim: Aryo)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini