Sukses

SDN Pekurun Hanya Mempunyai Satu Guru PNS

SDN Pekurun Selatan hanya memiliki satu guru PNS yaitu Kepala Sekolah sedangkan selebihnya merupakan guru honorer. Selain itu fasilitas di SDN tersebut masih belum memadai.

Citizen6, Kotabumi: Timpangnya jumlah guru di daerah perkotaan dan pedesaan memang bukanlah isapan jempol belaka. Ironinya, persoalan itu hingga kini masih belum juga terselesaikan dengan baik oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara. Pada umumnya, para guru lebih cenderung suka mengajar di kota daripada di desa. Berbagai alasan mereka kemukakan. Mulai dari akses transportasi hingga tingkat keamanan di kota yang lebih mudah dan terjamin daripada di desa.

Padahal, dalam Undang-undang Kepegawaian, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mau ditempatkan di seluruh wilayah NKRI. Meskipun, setiap tahunnya, pihak Pemkab Lampung Utara mengangkat guru, jumlah guru di desa masih sangat minim, seperti yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pekurun Selatan, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara (Lampura). SDN Pekurun Selatan ini hanya memiliki satu orang guru PNS, dan itu pun posisinya sebagai kepala sekolah. Dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM), kepala sekolah tersebut dibantu oleh enam guru honorer. Di samping itu, sejak dirikannya sekolah ini belum memiliki fasilitas MCK yang memadai.

Menurut Kepala SDN Pekurun Selatan Darneli, kondisi seperti ini sudah berlangsung cukup lama. Namun, hingga kini, pemerintah belum juga menempatkan tenaga guru PNS di SD yang dipimpinnya. “Akibatnya, saya mengalami kesulitan dalam bekerja sama membangun pendidikan di sekolah karena semua guru yang ada adalah tenaga honor,” paparnya pada Minggu (17/7). Dirinya juga mengaku bahwa telah beberapa kali mengajukan permohonan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat untuk penambahan guru PNS, namun hingga kini belum juga ada realisasinya.

Diijelaskan Darneli, sebelumnya pada 2009 lalu, guru honor yang mengajar di sekolahnya diangkat menjadi PNS. Namun sangat disayangkan guru tersebut justru ditugaskan di SDN Kinciran, Kecamatan Abung Tengah. Padahal pihaknya sangat mengharapkan penempatan itu bisa dilakukan di SDN Pekurun Selatan. Disinggung mengenai sekolah yang selamanya tidak memiliki MCK, hal itu juga menjadi salah satu persoalan. Ia menuturkan bahwa para guru dan siswa harus menumpang di rumah tetangga terdekat saat hendak buang air kecil maupun hajat besar. Untungnya, pemilik rumah tersebut tidak berkeberatan.

Darneli juga menambahkan sampai saat ini, SDN yang dipimpinnya pun belum memiliki kantor. Sehingga dirinya terpaksa menggunakan salah satu ruangan yang ada di SDN itu sebagai kantor. Namun kondisinya, seperti kandang kambing. “Sangat tidak sesuai disebut kantor. Mirip sekali dengan kandang kambing,” keluh dia. Selanjutnya, ia mengharapkan pada perekrutan guru PNS tahun ini, pihak Pemkab Lampung Utara dapat menempatkannya mereka di SDN-nya, demi maksimalnya proses KBM di sekolahnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampura H. Fahrizal Ismail ketika dikonfirmasi mengatakan, jika ada sekolah yang kekurangan guru PNS diminta segera mengajukan permohonan secara prosedural, yakni melalui Dinas Pendidikan. “Silakan saja ajukan permohonan melalui Dinas Pendidikan. Setelah itu, permohonan tersebut akan dilanjutkan ke Kantor BKD guna mengecek kebenarannya sebelum diproses lebih lanjut,” ujarnya. (Pengirim: Feaby Handana)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini