Sukses

Warga Tangerang Melaporkan Biduanita Seronok

Warga Teluknaga, Tangerang memprotes pertunjukan hiburan berbau pornoaksi yang kembali marak. Mereka mendatangi Markas Polsek Teluknaga, Senin (12/12).

Citizen6, Tangerang: Warga Teluknaga, Tangerang memprotes pertunjukan hiburan berbau pornoaksi yang kembali marak di daerah itu. Rombongan warga mengatasnamakan Front Pembela Islam (FPI), mendatangi Markas Polsek Teluknaga, Senin (12/12), untuk melaporkan secara resmi keresahan masyarakat atas kembali maraknya pertunjukan hiburan pesta hajatan rakyat yang menampilkan biduanita berpenampilan seronok.

Kedatangan rombongan ini dipimpin Ketua I FPI Kabupaten Tangerang KH Wahyudin Toha. Di halaman Markas Polsek Teluknaga, massa juga membakar foto-foto seronok penyanyi yang tampil pada hiburan dangdut di pesta hajatan rakyat warga Kecamatan Teluknaga pekan lalu. Massa mendesak aparat berwenang tidak membiarkan kegiatan yang berbau pornoaksi semakin merajalela. KH Wahyudin Toha mengatakan, warga terutama umat Islam sangat keberatan dengan penampilan biduanita yang mengenakan pakaian serba minim, mempertontonkan aurat dan bergoyang erotis.

Pihaknya masih menghargai dan menghormati keberadaan aparat berwenang, termasuk polisi, sehingga memberi kesempatan kepada aparat untuk bertindak. "Kalau memang aparat berwenang tetap tutup mata, bukan tidak mungkin kami dan umat Islam lainnya yang akan bergerak," kata Wahyudin. Meski demikian, Wahyudin memberi apresiasi kepada aparat Polsek Teluknaga yang menurutnya telah menunjukkan niat ikut memberantas kemaksiatan, dengan ikut membakar foto bergambar penyanyi seronok di halaman Markas Polsek Teluknaga.

"Pornoaksi adalah wabah yang cepat menular dan bisa merusak bangsa dan moral genesari muda. Harus dituntaskan dari awal hingga sampai pada akarnya," kata Wahyudin. Kedatangan rombongan FPI ke Markas Polsek Teluknaga kemarin membuahkan hasil. Polisi memberi imbauan dan peringatan tertulis bahwa aparat dapat menghentikan dan membubarkan pertunjukan hiburan yang berbau pornoaksi.

Aksi massa FPI ini bermula dari laporan warga yang keberatan dengan kambuhnya aksi seronok penyanyi hiburan dangdut di Kecamatan Teluknaga dan sekitarnya akhir-akhir ini. Hajatan rakyat di tempat terbuka perkampungan padat penduduk itu dimeriahkan dengan hiburan dangdut atau organ tunggal yang menampilkan biduan seronok. Tanpa risih, sang penyanyi dengan paha terbuka bergoyang seakan mengundang syahwat.

Padahal sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah melarang biduan seronok tampil di wilayahnya sejak 2008 silam. Larangan itu ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 730/1592-Huk/2008 tertanggal 7 Juli 2008. Surat itu dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Tangerang menyusul keberatan dan keresahan masyarakat atas pertunjukan organ tunggal yang menampilkan biduan seronok.

Dalam surat edaran tersebut, aparat penegak hukum diminta agar melakukan tindakan tegas terhadap hiburan organ tunggal yang meresahkan masyarakat. Pemerintah kabupaten juga memerintahkan agar aparat yang berwenang menghentikan dengan seketika hiburan musik organ tunggal apabila setelah diperingatkan baik lisan maupun tulisan namun tetap melakukan pelanggaran. (Pengirim: Baha Sugara)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini