Sukses

Calo PLN Meresahkan Masyarakat Sanggau

Keluhan terhadap tarif pemasangan baru oleh PT. PLN (Persero) Cabang Sanggau terus menuai kontroversi. Pengaduan masyarakat terhadap calo PT. PLN yang memasang tarif di luar ketentuan membuat sejumlah masyarakat resah.

Citizen6, Sanggau: Keluhan terhadap tarif pemasangan baru oleh PT. PLN (Persero) Cabang Sanggau terus menuai kontroversi. Pengaduan masyarakat terhadap calo PT. PLN yang memasang tarif di luar ketentuan membuat sejumlah masyarakat resah. Seperti yang disampaikan Altianus Arifin (51), warga Lingkungan Majau, Kelurahan Beringin. Dirinya mengakui bahwa keponakannya sendiri dipaksa membayar uang sebesar 3,5 juta untuk pemasangan baru dengan cara menyicil.

Tentu saja, Altianus protes karena merasa tarif yang diberikan oleh PLN itu diluar harga normal. " Meskipun dengan cara nyicil, keponakkan saya dikenakan biaya 3,5 juta untuk pemasangan baru. Saya kaget juga, pasalnya setahu saya, tarifnya tidak sebesar itu. Saya melihat, ini perbuatan calo PLN yang sengaja mencari untung, " katanya kesal. Altianus menambahkan bahwa selain keponakannya, masih ada sekitar 60 KK di Lingkungan Majau yang juga bernasib sama. Mereka di mintai biaya dengan tarif sama seperti keponakkannya. Untuk membayar tagihan itu, sejumlah warga mengaku ada yang terpaksa menjual tanah. " Ada beberapa warga kita yang terpaksa harus menjual tanahnya untuk membayar cicilan hanya sekedar mendapatkan listrik. Saya sangat prihatin dengan kondisi ini, " tambahnya.

Sementara itu, Humas LAKI Sanggau, Munawwar mendesak agar PT. PLN segera mengambil tindakan tegas terhadap calo baik yang berasal dari internal PLN maupun dari instalatir. Menurut Munawar, ulah para Calo tersebut sudah meresahkan dan merugikan masyarakat. Dirinya juga mendesak, agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dan kongkrit jangan hanya menunggu laporan dari warga. " Saya rasa ini termasuk kategori pemerasan dan tentunya sangat meresahkan. Harus segera ditindak, " ujarnya tegas.

Selain itu, berlarut-larutnya persoalan itu tentunya harus menjadi perhatian serius PLN. Ulah para calo tersebut terkesan dibiarkan. Hingga kini, belum ada tindakan apapun dari PLN untuk menangani persoalan yang jelas-jelas merugikan masyarakat itu. " Ini berita buruk bagi kinerja PLN sebagai sebuah BUMN. Bagaimanapun juga, PLN berkewajiban sesuai undang-undang memenuhi hak masyarakat akan listrik, " pungkasnya. (Pengirim: Indra)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini