Sukses

DPO Penganiayaan Hingga Tewas di Weleri Menyerahkan Diri

Pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban tewas di Gang Buntu Lama Weleri, pada Kamis 28 Februari 2013 akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Weleri.

Citizen6, Kendal: Pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban tewas di Gang Buntu Lama Weleri, pada Kamis 28 Februari 2013 akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Weleri. Pelaku yang bernama Nasikhin (30) alias Mak Cok, warga Desa Plelen, Kecamatan Gringsing Batang dan sempat melarikan diri ke Jakarta dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama seminggu ini menyerahkan diri pada Kamis (7/3/2013).

Proses penyerahan diri tersebut terjadi berkat pendekatan kekeluargaan yang dilakukan oleh Kapolsek Weleri AKP Haryo Deko Dewo terhadap pelaku dan keluarga korban. Awalnya pelaku minta dijemput di dearah Batang sepulang pelariannya dari Jakarta.

Namun, dengan alasan pertimbangan keamanan dan keselamatan dirinya serta istri dan anaknya yang masih balita, maka Kapolsek Weleri AKP Haryo Deko Dewo beserta anggota kemudian memenuhi permintaan tersangka dan menjemput tersangka dan keluarganya di Batang tanpa kesulitan.

Selanjutnya pelaku diperiksa dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polsek Weleri lalu tersangka dibawa ke Polres Kendal untuk penanganan lebih lanjut.

Kejadian penganiayaan itu sendiri bermula dari acara hajatan pernikahan dengan hiburan organ tunggal di rumah Nurkolis alias Janak warga Weleri Kota. Karena kesalahpahaman, korban yang bernama Heri Mujianto bin Witoyo (34), warga Desa Triharjo Gemuh meninggal karena diduga ditendang dibagian ulu hati dan terjatuh membentur tanah oleh tersangka Mak Cok.

Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jawa Tengah (Jateng) yang dipimpin AKBP Dokter Asti, pada malam kejadian langsung turun memimpin autopsi jenazah di Rumah Sakit Islam Weleri. Sumber dari RSI Kendal mengatakan, korban mengalami pendarahan pada otak belakang sehingga meyebabkan korban meninggal dunia seketika itu juga.

Kapolres Kendal, AKBP Drs Asep Jenal Ahmadi melalui Kapolsek Weleri AKP Haryo Deko Dewo membenarkan berita penyerahan diri tersangka.

"Penyerahan diri tersangka ini adalah sebuah contoh ketaatan warga terhadap hukum yang berlaku. Saya berharap, keluarga korban beserta warganya untuk saling menahan diri serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada proses hukum yang berlaku," papar Kapolsek Weleri. (Aryo Widiyanto/Mar)


Aryo Widiyanto adalah pewarta warga.


Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke citizen6@liputan6.com


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.