Sukses

3 Tahap Mengatasi Masalah Banjir di Samarinda

Solusi untuk mengatasi masalah banjir di Samarinda bisa terbagi dalam 3 bagian. Pertama, solusi pra banjir, kedua, solusi pada saat banjir, dan ketiga, solusi pada saat pasca banjir.

Citizen6, Samarinda: Pada 1998 merupakan pertama kali banjir terbesar terjadi di Kota Samarinda. Sampai saat ini apabila turun hujan selama 2 hingga 4 jam, Kota Samarinda akan tergenang air atau banjir yang mengakibatkan sebagian aktivitas warga atau masyarakat menjadi terganggu.

Lalu, seperti apa solusinya? Solusi untuk mengatasi masalah banjir di Samarinda bisa terbagi dalam 3 bagian. Pertama, solusi pra banjir, kedua, solusi pada saat banjir, dan ketiga, solusi pada saat pasca banjir.

A. Solusi Pra Banjir

1. Solusi banjir yang di sebabkan oleh sampah

Pada solusi ini biasanya banjir terjadi disebabkan karena masalah sampah. Bagaimana agar masyarakat sadar agar tidak membuang sampah sembarangan? Caranya dengan menciptakan rasa kepada setiap individu atau kelompok dengan budaya malu serta merasa bersalah dan merasa selalu di awasi oleh pemerintah maupun masyarakat sekitarnya apabila mengotori lingkungan dalam bentuk apapun. Oleh karena itu, sejak dini ditanamkan kepada setiap individu untuk membiasakan tidak membuang sampah sembarangan dan berani menegur orang yang ada disekitarnya jika membuang sampah sembarangan.

Selain itu perlu adanya sosialisasi. Sosialisasi disini bisa berupa himbauan yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat yang dibantu Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Di samping itu kerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan kelompok masyarakat tertentu yang memang dibentuk untuk melaksanakan dan mengawasi setiap waktu dalam masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan untuk menjadikan kegiatan ini sebagai gerakan bersama semua pihak, baik pemerintah, swasta, kelurahan, dan seluruh lapisan masyarakat.

Menciptakan rasa bangga kepada setiap individu dan masyarakat betapa pentingnya kebersihan kota dan lingkungan sekitar juga perlu ditingkatkan. Dengan begitu setiap individu semakin termotivasi untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya.

Tidak kalah pentingnya, pemerintah, swasta dan masyarakat bersama-sama melakukan hal yang bersifat kreatif, inovatif dalam pemanfaatan pengolahan sampah.

2. Solusi Banjir yang di sebabkan oleh Bentuk Pemukiman

Karena bentuk wilayah Samarinda adalah daerah rawa, maka perlu adanya peraturan dan hukum yang tegas kepada pihak pemerintah, swasta, dan masyarakat yang memiliki bentuk pemukiman rumah batu, yaitu harus dijadikan rumah panggung. Kedua, areal penyerapan air tidak boleh dijadikan pemukiman. Ketiga, dibuat drainase yang berdasarkan standar ketentuan yang berlaku. Keempat, Penertiban IMB baik kepada pemerintah, developer, swasta dan seluruh masyarakat  harus disesuaikan dengan standar ketentuan yang berlaku.

B.  Solusi Pada Saat Banjir

Pada solusi kedua ini, pemerintah harus turun langsung ke tempat banjir, jangan di dahului oleh lembaga, swadaya, masyarakat, Partai Politik (Parpol), maupun swasta, karena pemerintah sebagai contoh bagi lembaga lainya. Di samping itu pemerintah dengan dibantu badan penanggulagan bencana menyediakan tempat siaga atau posko bagi warga sebagai tempat evakuasi, menyediakan rakit serta menyediakan obat-obatan, makanan atau bantuan logistik, dan keperluan lainnya terutama yang dikhususkan adalah
balita.

C.   Solusi pada saat pasca banjir

1. Pemerintah, swasta, LSM, Ormas, Parpol dan bersama-sama masyarakat bergotong-royong membersihkan bekas banjir / lumpur yang ada.
2. Mengevaluasi kembali hal-hal apa saja yang kurang, yang telah dilakukan pada saat  pra banjir.
3. Menerapkan kembali: peraturan kebiasaan hidup bersih serta cinta akan lingkungan kepada masyarakat secara kontinu
4. Drainase-drainase dan sungai yang ada di bersihkan per dua minggu sekali agar sampah dan lumpur tidak menumpuk. Kegiatan ini harus dilakukan semua lapisan masyarakat. Dari pemerintah dibantu oleh dinas kebersihan dan pertamanan serta dimotori oleh LSM, Ormas, dan seluruh masyarakat.
5. Penertiban izin pertambangan yang didasarkan pada ketentuan dengan  memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
6. Sistem kapitalisme merupakan akar permasalahan yang ada saat ini, sehingga sudah seharusnya pemerintah mengevaluasi kembali sistem yang ada.

Jadi, pada pada dasarnya permasalahan yang ada dipengaruhi oleh sistem yang dianut di Indonesia yaitu kapitalisme. Seharusnya pemerintah yang harus lebih dulu memberikan contoh yang baik dengan terjun langsung ke tempat bencana jangan sampai di dahului oleh LSM, Organisasi Masyarakat (Ormas) maupun Parpol. (Ika Mizzy/Mar)


Ika Mizzy adalah pewarta warga.


Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke citizen6@liputan6.com



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini