Sukses

Pukat Grandong Resahkan Nelayan Batu Bara Sumut

Direktorat Kepolisian Perairan Daerah Sumatera Utara, Kombes Ario Gatut Kristianto menerima nelayan asal Batu Bara, Sumatera Utara.

Citizen6, Belawan: Direktorat Kepolisian Perairan Daerah Sumatera Utara, Kombes Ario Gatut Kristianto diwakili Kepala Sub Direktorat Penegakkan Hukum (Kasubdit Gakkum) Dit Polairdasu AKBP Burhanuddin Desky dan Kepala Satuaan Patroli Perairan Dit Polairdasu (Kasatrolda) AKBP Tulus Juswantoro Sik menerima nelayan asal Batu Bara, Sumatera Utara.

Maksud kedatangan para nelayan yang diwakil M Isa dan Kolil, pada Kamis 4 April 2013 di Mako Ditpolairdasu, Jalan TM Pahlawan Belawan tersebut untuk menyampaikan aspirasi ke Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) di Jalan Gabion Belawan.

M Isa yang diterima langsung oleh kepala bidang tata usaha, Monang Harahap, meminta kepada aparat penegak hukum Kepolisian Perairan Daerah Sumatera Utara (Polairdasu) supaya turun ke perairan Batu Bara. Karena di wilayah mereka pukat grandong sudah sangat meresahkan dan juga di khawatirkan akan menimbulkan konflik antar nelayan di sana.

"Kami atas nama nelayan tradisonal meminta bapak-bapak Polairdasu menangkap pukat tarik dua alias pukat gerandong di perairan Batu Bara. Karena suara kami di Batu Bara sudah tidak di dengar oleh pejabat -pejabat disana maka kami datang kemari untuk menyampaikan permasalahan yang ada, sehingga bapak tahu persolan sebenarnya," ungkap M Isa.

"Ada sekitar 40 set kapal pukat gerandong di sana yang terus beroperasi walau sudah dilarang sesuai Permen 02 Tahun 2011 tentang larangan operasional kapal pukat ditarik 2 kapal. Tetapi mereka tetap membandel. Kami pun sering mengusir mereka di laut, takut nantinya masyarakat nelayan lainnya jadi emosional dan langsung main bakar," tambah Kolil.

Menyikapi keluhan tersebut, Kepala Satuaan Patroli Perairan Dit Polairdasu (Kasatrolda) AKBP Tulus Juswantoro Sik berjanji akan menindak kapal pukat gerandong.

Rencananya hari ini, Jumat (5/4/2013) akan ada patroli serta razia penertiban terhadap kapal pukat tersebut.  Sedangkan untuk masalah kesepakatan antar nelayan tradisonal dengan tarik dua kapal yang saling tanda tangan, ternyata tidak ada kesepakatan secara jelas. Di samping itu tanda tangan tersebut tidak mewakili semua nelayan tradisional.

Menyikapi ini, Tulus menghimbau agar masalah tersebut dikoordinasikan dan dibicarakan dengan baik dengan pemerintah daerah Batu bara dan para aparat Kelautan disana, seperti  Sat Polair, PSDKP dan Pos AL.

Tulus juga mengungkapkan jangan sampai ada lagi tindakan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. (Abu Hasan/Mar)

Abu Hasan adalah pewarta warga.

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke citizen6@liputan6.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini