Sukses

Masihkah PKS Diminati Pemilih?

Menjelang 1 tahun Pemilu 2014, PKS mendapat ujian. Ditetapkannya Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) menjadi tamparan keras bagi partai berbasis Islam ini.

Citizen6, Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebelumnya bernama Partai Keadilan (PK), adalah sebuah partai politik berbasis Islam di Indonesia. PKS didirikan di Jakarta pada 20 April 2002 dan merupakan kelanjutan dari Partai Keadilan (PK) yang didirikan di Jakarta pada 20 Juli 1998 atau 26 Rabiul Awwal 1419 H.

Pada keikutsertaannya di Pemilihan Umum (Pemilu) 1999, PK memperoleh 1,3% suara. Selanjutnya, tahun 2004, PKS memperoleh suara sebanyak 7,34% (8.325.020) dari jumlah total dan mendapatkan 45 kursi di DPR dari total 550 kursi di DPR. Terakhir, pada Pemilu 2009, sebanyak 57 kursi (10%) di DPR diperoleh partai ini setelah mendapat sebanyak 8.206.955 suara (7,9%). Saat ini PKS sedang menyelenggarakan rapat pimpinan nasional dan pencanangan target 3 besar di Pemilu legislatif 2014. Mampukah target itu tercapai?

Menjelang 1 tahun Pemilu 2014, PKS mendapat ujian yang sebenarnya sebagai parpol. Ditetapkannya Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) pada awal tahun ini sebagai tersangka oleh KPK, bagi banyak kalangan cukup mengejutkan. Sebab, baru kali ini kader PKS tersandung kasus korupsi. Apalagi yang ditangkap bukan orang sembarangan. Karena seperti kita ketahui, Luthfi Hasan Ishaaq adalah Presiden PKS.

Kasus ini menjadi tamparan keras buat PKS yang notabenenya dikenal sebagai partai "bersih dan peduli". Ditangkapnya LHI juga seolah menegaskan, partai-partai berbasis Islam tidak lebih baik dari partai nonagama. Terkait masalah ini, para politisi partai berbasis Islam seharusnya punya misi dakwah yang jelas. Selain itu, mereka seharusnya lebih mampu merefleksikan spirit keagamaan yang dimiliki terhadap realitas kehidupan, peradaban, keadilan, nilai keagamaan, dan persatuan yang terpuruk.

Tidak hanya itu, awal bulan ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan hasil pemeriksaan terkait pengadaan impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang berpotensi merugikan negara kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun demikian audit terhadap pengadaan impor sapi itu belum selesai dilakukan. Pemeriksaan baru menyentuh bagian hulu dan belum sampai ke hilir. Saat melakukan pemeriksaan di bagian hulu BPK menemukan adanya invoice palsu dalam proyek impor daging sapi dan adanya data eksportir fiktif. Di Kementan. Adapun untuk melengkapi audit di bagian hilir BPK akan meneliti bagaimana sampai ada kelebihan kuota dalam proyek sapi impor di kementerian Pertanian.

Setidaknya ada 5 kasus pelanggaran perizinan impor daging sapi yang diduga melanggar peraturan dan perizinan. Temuan ini didapatkan setelah BPK melakukan pemeriksaan atas program swasembada daging sapi, khususnya pengendalian impor daging sapi tahun 2010 sampai 2012. Pelanggaran pertama yang ditemukan adalah tidak adanya surat persetujuan pemasukan (SPP). Kedua yaitu pemalsuan dokumen invoice pelengkap persetujuan impor barang (PIB). Ketiga adalah memalsukan surat persetujuan impor daging sapi. selanjutnya impor dilakukan tanpa melalui prosedur karantina. Pelanggaran terakhir adalah perubahan nilai transaksi impor daging sapi untuk dapat membayar bea masuk yang  lebih rendah.

Pada periode September 2011 penetapan kebutuhan impor, pemberian kuota dan penerbitan SPP atas impor daging sapi dan jeroan sapi seluruhnya masih menjadi kewenangan Kementan. Realisasi impor daging sapi tahun 2010 dan tahun 2011 melebihi kebutuhan impor masing-masing sebanyak 83,8 ribu ton atau 150% dari kebutuhan impor dan 67,1 ribu ton atau 187% dari kebutuhan impor. Selain itu BPK menemukan kelemahan pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan dalam kegiatan impor daging sapi tahun 2010 sampai 2012.
 
Tsunami Politik PKS?

Aroma bau busuk korupsi kembali tercium dari partai politik Indonesia. Kali ini bau busuk itu berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Bak petir di siang hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka atas kasus dugaan suap impor daging sapi.

Penetapan status tersangka tersebut tentu sangat merugikan citra partai dakwah di mata publik menjelang pemilu legislatif tahun 2014. Apalagi, status tersangka diberikan kepada pejabat di level tertinggi kepengurusan partai.

Selama ini, PKS selalu membanggakan diri sebagai partai bersih karena tidak ada satu pun kader mereka yang tersangkut kasus korupsi. Namun, citra itu kini tercoreng dengan penetapan Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka.

Ini adalah sebuah anomali, kita ingat PKS pernah melakukan kerjasama dengan KPK dalam pemberantasan korupsi. Hal itu berarti mementahkan kerjasama yang dibuat PKS bersama KPK dalam pemberantasan korupsi beberapa waktu lalu. Jika memang benar Presiden PKS melakukan tindakan korupsi, bukankah itu tindakan konyol dengan mempertaruhkan nama besar partai yang sudah stabil dan memiliki kader paling solid saat ini? Hanya untuk uang Rp 40 miliar mempertaruhkan nama besar PKS, itu bukan lagi tindakan konyol, tapi ugal-ugalan kalau memang benar terlibat kasus suap ini.

Penetapan status tersangka terhadap mantan Presiden PKS ini terkait dugaan suap dalam proyek impor daging sapi tidak hanya membuat kaget PKS namun juga publik. Betapa tidak, para kader PKS selalu menyebut partainya adalah partai bersih, jujur, dan profesional. Anehnya, petinggi PKS malah menuding KPK melakukan konspirasi untuk menghancurkan PKS pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Mestinya petinggi dan para kader PKS menjadikan kasus itu sebagai momentum untuk melakukan bersih-bersih, introspeksi diri, dan membantu KPK agar secepatnya terungkap dengan jelas. Tidak cukup hanya dengan tobat nasional seperti digagas pengganti petinggi partai itu.

Pengingkaran terhadap fakta yang ditemukan KPK dengan melempar isu konspirasi boleh jadi hanya akan kontraproduktif. Malah publik bisa menuding, partai berasas Islam bisa juga melempar isu yang belum tentu benar. Sebab selama ini, begitu banyak kasus dugaan korupsi (suap) yang ditangkap tangan KPK, dan tidak satupun yang lolos dari hukuman. Lebih dari itu, KPK selaku institusi hukum yang sedang naik daun dan dipercaya publik secara luas, kecil kemungkinan mengkhianati kepercayaan dan citra baik dari publik.

Kasus impor daging, jelas merupakan tsunami politik bagi PKS. Kasus ini melucuti jantung kredibilitas partai yang selama ini menjual tagline bersih, peduli, dan profesional. Harus diakui, ketimbang partai lain PKS relatif lebih bersih. Sebelumnya tidak pernah ada dalam sejarah kader PKS yang bermasalah di KPK. Sekarang sekali berurusan dengan KPK langsung melibatkan pucuk pimpinan tertinggi PKS dan bukan tidak mungkin juga menyeret Kementerian Pertanian yang dikuasai kader PKS.

Secara hukum, kasus ini memang masih jauh dari selesai. Status Luthfi Hasan masih tersangka, tetapi politik memiliki logika dan hukum sendiri. Premis politik seringkali bergerak jauh lebih cepat ketimbang proses hukum. Politik bertumpu pada opini publik yang kadang jauh lebih kejam ketimbang fakta hukum itu sendiri. Ingatan publik terhadap kasus Luthfi Hasan Ishaaq akan sulit dilupakan. Apalagi kecenderungan publik saat ini yang tidak akan memberi toleransi terhadap kejahatan korupsi. Bagi publik, hukuman berat terhadap koruptor untuk membebaskan Indonesia dari korupsi merupakan harga mati.

Banyak pihak menyadari, peristiwa penangkapan Luthfi menjadi semacam tamparan keras bagi PKS. Namun dengan menunjukkan resistensi pada KPK, tidak terlalu berlebihan untuk mengatakan, PKS melakukan kekeliruan mendasar. Boleh jadi, para pemilih PKS yang bukan berasal dari kalangan kader akan berpikir ulang untuk tetap memberikan dukungan kepada partai politik ini.

Dengan perolehan suara PKS di dua pemilu terakhir yang belum menyentuh angka 10% menunjukkan partai ini sarat dengan masalah justru membuatnya bakal ditinggal pemilihnya pada pemilu mendatang. Satu kasus korupsi ditambah hasil penemuan BPK tentang pengadaaan impor daging sapi memperlihatkan kalau partai ini tidak lagi populer di mata pemilih. Jadi, kalau saat ini PKS sedang menyelenggarakan rapat pimpinan nasional dan pencanangan target tiga besar di pemilu legislatif tahun 2014 rasanya target itu mesti dipikirkan ulang mengingat rekam perolehan suaranya di pemilu-pemilu sebelumnya. (Ali Rachman/Mar)

Ali Rachman adalah Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Al Washliyah dan ia juga seorang pewarta warga.

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke citizen6@liputan6.com


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.