Sukses

BNP2TKI Sertakan Tim Tangani TKI Amnesti di Saudi

BNP2TKI mengikutsertakan dua pejabatnya bersama bersama tim Kementerian Luar Negeri, Kementeriaan Hukum dan HAM, untuk berangkat ke Arab Saudi menangani TKI dalam program amnesti.

Citizen6, Jakarta: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengikutsertakan dua pejabatnya bersama bersama tim Kementerian Luar Negeri, Kementeriaan Hukum dan HAM, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, untuk berangkat ke Arab Saudi menangani WNI/TKI dalam program pengampunan (amnesti) yang diberlakukan pemerintah negara itu sejak 11 Mei-3 Juli 2013.

Pejabat BNP2TKI tersebut yaitu Direktur Penyiapan Pembekalan dan Pemberangkatan, Arifin Purba dan Kepala Sub Direktorat Penyiapan Pembekalan, Aminullah. Keduanya direncanakan menuju Jeddah, Arab Saudi pada Jumat 7 Juni 2013.

Selain mengunjungi Jeddah, kata Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat di Jakarta, Selasa 4 Juni kemarin, tim pemerintah RI akan dijadwalkan bertandang ke Riyadh guna membantu proses pelayanan redokumentasi para WNI/TKI ilegal di kedua tempat, utamanya akibat tidak berdokumen lengkap ataupun menjadi overstayer.

"BNP2TKI sebagai tim pemerintah RI akan melakukan inventarisasi sekaligus mengklasifikasi data TKI kategori program amnesti, baik karena melanggar batas izin tinggal (overstay) maupun tidak berdokumen ketenagakerjaan," jelas Jumhur.

Selanjutnya, bagi TKI yang tetap ingin bekerja di Arab Saudi akan diperbaharui dokumennya oleh perwakilan RI dengan melibatkan calon pengguna atau agensi setempat. Nantinya, para TKI itu akan diwawancara termasuk sejumlah calon pengguna yang sengaja diundang untuk keperluan perekrutan TKI sesuai aturan resmi.

Sedangkan bagi para TKI amesti yang menginginkan pulang ke tanah air, tim pemerintah RI melalui (Konsulat Jendral R (KJRI) Jeddah dan Kedutaan Besar RI (KBRI) Riyadh akan memfasilitasi proses kepulangannya dengan mengeluarkan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

"Tapi, saya berkeyakinan sebagian besar TKI itu berharap bisa terus bekerja di Arab Saudi, apalagi menghadapi Ramadhan ini. Kan penghasilan para TKI akan lebih besar dari biasanya," ujar Jumhur.

Sejauh ini, tambahnya, gaji TKI sektor Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Arab Saudi memang tergolong mengalami peningkatan, meski di satu sisi pemerintah Indonesia masih menetapkan kebijakan moratorium (penghentian sementara) untuk TKI PLRT ke Arab Saudi.

Jumhur juga menyebutkan, dalam program pemberian amnesti untuk WNI/TKI kali ini, KJRI Jeddah sudah mendaftar sedikitnya 40 ribu WNI/TKI sejak pemberlakukan amnesti hingga Kamis, 30 Mei 2013. Jumlah itu sedang didahulukan pelayanannya oleh staf KJRI Jeddah.

Adapun pendaftaran susulan akan dibuka kembali pada Kamis 6 Juni 2013 sampai batas waktu berakhirnya program amnesti.

Jumhur menambahkan, diperkirakan lebih 100 ribu TKI mengikuti program amnesti yang dilayani oleh KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh.

Ia juga mengaku, pemerintah Arab Saudi mengenakan hukuman penjara selama 2 tahun bagi TKI yang tidak memanfaatkan momentum pengampunan, namun tetap berada di Arab Saudi. Sedangkan para majikan yang memperkerjakan TKI itu pun diancam denda 100 ribu riyal.

Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa program amnesti berlaku untuk semua warga negara asing di sana, dengan perkiraan mencapai 1 juta orang dalam kategori sebagai overstayer dan tidak berdokumen. Namun tidak berlaku bagi warga negara asing yang terkena kasus kriminal serta untuk para penyelundup asal negara tetangga, yang terbiasa mendatangi Arab Saudi menggunakan jalur padang pasir. (Toha Almansur/Mar)


Toha Almansur adalah pewarta warga.

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke citizen6@liputan6.com.


 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini