Sukses

Bupati Takalar Raih Penghargaan dari Kementrian PPPA

Bupati Kabupaten Takalar, Dr Burhanuddin Baharuddin mendapatkan penghargaan sehubungan dengan pemberian akte gratis di Sulawesi Selatan.

Citizen6, Takalar: Dr Burhanuddin Baharuddin, belum genap setahun menahkodai Kabupaten Takalar akan tetapi dirinya sudah mampu memperlihatkan prestasi kepada masyarakat dengan penghargaan tingkat nasional langsung diterimanaya dijakarta pada Juli 2013 lalu. Meski begitu, Dr H Burhanuddin Baharuddin mendapatkan penghargaan dari kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak RI.

Penghargaan ini diperkuat dengan surat keputusan dari kementerian Pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak RI dengan Nomor SK.Nomor B.1326/set/KPP-PA/D.IV/07/2013. SK tersebut menyebutkan walikota atau Bupati yang telah menerbitkan peraturan daerah atau
perbup sehubungan dengan pemberian akte kelahiran secara Gratis di Sulawesi Selatan.

Bupati Kabupaten Takalar yang ada di Sulawesi Selatan ini meraih penghargaan secara Nasional dari kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak RI karena menggratiskan biaya pengurusan akte kelahiran di Indonesia. Penghargaan ini diterima oleh Bupati Takalar Dr H Burhanuddin Baharuddin dan diserahkan Langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di Auditorium kantor Kementrian yang berada di Jalan MH.Thamrin Jakarta Pusat.

Kabupaten Takalar adalah salah satu Kabupaten yang pertama membebaskan (menggratiskan) Biaya Pengurusan Akta Kelahiran sejak  2009. Hal ini sebagaimana di tuangkan dalam Perda No.23 Tahun 2009," ujar Ir. Muh. Basrah Sekertaris Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi
Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai Leading Sektor Program ini.

Sementara Bupati Takalar juga berharap agar melalui Perda Akta kelahiran gratis mampu meningkatkan kesadaran dan merubah pola pikir masyarakat terhadap pentingnya memiliki dokumen pribadi berupa akta kelahiran. Dirinyaa juga menghimbau kepada masyarakat Takalar supaya segera mengurus akte kelahiran sebagai dokumen Pribadi dan bentuk pengurusannya tidak dipungut biaya alias Gratis. Menurut Bupati, sangat pentingnya memiliki akta kelahiran sebagai pembuktian dan status kewarga negaraan Indonesia sekaligus memastikan hak waris bagi keluarganya maupun status anak-anaknya," jelasnya.

Ditempat lain, Adi Gunawan koordinator advokasi LSM Lembara yang konsentrasi terhadap Anak sangat apresiatif sekali terhadap penghargaan yang diraih oleh pemkab Takalar dalam hal ini Bupati Takalar Dr H Burhanuddin Baharuddin. Penganugerahkan penghargaan kepada Pemkab/Pemkot yang ada di Indonesia ini terkait Pembebasan Biaya Akte Kelahira menunjukkan perhatian Pemerintah terhadap Hak Anak di Indonesia sudah semakin baik. (Awing/YSH)

Awing adalah pewarta berita

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas, Ramadan atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media, kuliner dan lainnya ke citizen6@liputan6.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini