Sukses

Makna Strategis APEC 2013 Bagi Indonesia

Indonesia mendapat kepercayaan dunia internasional menjadi tuan rumah bagi penyelenggaraan APEC

Di tengah situasi politik nasional yang gegap gempita, Indonesia mendapat kepercayaan dunia internasional menjadi tuan rumah bagi penyelenggaraan Asia Pacific Economic Cooperation (APEC), 1-8 Oktober 2013 di Bali. 

Posisi ini menunjukan kapasitas Indonesia dalam panggung internasional, sekaligus wujud kepercayaan dunia terhadap peranan penting Indonesia sebagai negara anggota APEC.  APEC sendiri merupakan kerjasama regional yang didirikan oleh 21 negara di Asia-Pasifik pada tahun 1989 di Canberra, Australia, dengan tujuan untuk memperkuat kerjasama ekonomi, terutama perdagangan dan investasi.  

Kedudukan APEC sebagai forum kerjasama kawasan, sangat strategis mengingat potensi penduduk negara anggota APEC yang mencapai 41% dari populasi global,  49% dari volume perdagangan internasional dan 56% dari total Product Domestic Bruto (PDB) dunia.  Kondisi tersebut tentu meningkatkan posisi tawar negara anggota APEC, termasuk Indonesia dalam mengembangkan kepentingan nasionalnya di kawasan maupun dunia internasional. 

Karena itu, pertemuan rutin APEC seringkali dihadapkan pada berbagai isu aktual dunia di luar persoalan ekonomi.  Sudah jadi rahasia umum bahwa negara-negara maju seperti Amerika Serikat kerap membawa isu politik dan keamanan seperti demokratisasi, pemberantasan terorisme, stabilitas keamanan kawasan.  Ini menjadi tantangan bagi negara anggota APEC agar fokus pada isu ekonomi dan perdagangan kawasan sebagai isu utama APEC dalam kerjasama yang egaliter dan fair, bebas dari dominasi negara maju.

Isu Strategis

Sebelum KTT APEC di mulai terutama forum KTT CEO APEC dan KTT pemimpin negara APEC, sejumlah negara telah memberikan sinyalemen isu-isu strategis yang akan diusung.  Lihat saja bagaimana China telah mengingatkan agar momentum KTT APEC 2013 dapat menguatkan komitmen terhadap hasil Deklarasi Bogor tahun 1994 dengan mewujudkan sistem perdagangan multilateral yang terbuka dan mengurangi hambatan perdagangan dan investasi sehingga lalulintas barang dan jasa serta modal dapat mengalir lebih bebas di antara negara anggota APEC.  Langkah China ini tentu beralasan, mengingat ekonomi China yang tumbuh pesat serta ekspansi barang dan jasa serta investasi China yang dapat terhambat oleh munculnya kerjasama eksklusif di antara anggota APEC yang dimaksudkan untuk melindungi kepentingan domestiknya.

Langkah strategis juga harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia.  Menurut Firmansyah, 75% dari total perdagangan Indonesia dijalin dengan negara-negara anggota APEC, dengan pertumbuhan perdagangan Indonesia-APEC mencapai 18% atau lebih tinggi dari pertumbuhan perdagangan Indonesia-dunia yang hanya berkisar 16% (Firmansyah, 2013).  Jika merujuk data tersebut maka posisi APEC menjadi sangat strategis bagi kepentingan ekonomi Indonesia yang sedang bertumbuh.

Bagi Indonesia, KTT APEC adalah momentum untuk meningkatkan kerjasama ekonomi yang disinergikan konsep MP3EI dan 4 paket kebijakan ekonomi nasional. Titik beratnya adalah untuk membuka akses terhadap arus investasi guna memacu pencapaian target pembangunan koridor dalam MP3EI maupun mendorong perluasan akses pasar untuk produk Indonesia yang kerap berbenturan dengan kebijakan proteksi sejumlah negara APEC.  Hal ini penting bagi kebutuhan modal pembangunan maupun peningkatan produktifitas industri dalam negeri, serta menutup celah defisit perdagangan internasional.

Perlu diketahui bahwa realisasi MP3EI untuk sektor riil dan infrastruktur sejak tahun 2011 hingga pertengahan 2013 mencapai Rp. 647,46 T, 36% berasal dari investasi swasta nasional dan asing (data Kemenko Ekonomi, 2013). Sementara itu, untuk tahun 2015 sudah direncanakan (pipeline) dalam MP3EI mencapai Rp 4.481 T terdiri dari 1.568 proyek, baik sektor riil Rp 2.177 T (583 proyek), maupun infrastruktur Rp. 2.304 T ( terdiri dari 985 proyek).  Proyeksi itu tentu membutuhkan arus investasi yang besar dan kerjasama kawasan yang lebih erat dan saling menguntungkan, dan tentu akan menjadi daya tarik tersendiri bagi negara anggota APEC untuk meningkatkan investasinya di Indonesia.

Perdagangan bebas kawasan memang dapat menjadi peluang sekaligus tantangan.  Di satu sisi dapat membuka pasar bagi industri dalam negeri yang semakin meningkat. Namun, di sisi lain apabila Indonesia tidak menyiapkan diri dengan baik dapat menjadi pasar bagi gempuran produk asing yang dapat menghancurkan kemampuan produktif dalam negeri. 

Karena itu, langkah penguatan daya saing domestik perlu ditingkatkan sekaligus membangun kesepemahaman dengan negara-negara maju untuk memberlakukan prinsip perlakuan yang fair dan setara untuk perdagangan internasionalnya.  Perlu dicatat bahwa sejumlah komoditi Indonesia seperti produk agrobisnis mengalami kesulitan untuk memasuki pasar Amerika Serikat maupun negara maju lainnya akibat hambatan non tarif yang tidak adil.

Memang, APEC hendaknya dapat fokus pada isu-isu ekonomi kawasan.  Namun demikian, Indonesia harus dapat mengambil pelajaran bahwa terdapat berbagai variabel non ekonomi yang ikut mempengaruhi situasi dan kebijakan ekonomi.  Selama ini, Indonesia dikesankan sebagai negara dengan jaminan stabilitas keamanan yang rendah dan ketidakpastian hukum.

Melalui forum APEC, pemerintah harus dapat mengklarifikasi perkembangan terkait dengan situasi keamanan dan penegakan hukum yang telah mengalami kemajuan pesat.  Berbagai isu tentang gangguan keamanan itu tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi sesungguhnya di lapangan dan patut diwaspadai sengaja dilontarkan oleh kelompok tertentu untuk menghambat akses Indonesia untuk meningkatkan arus investasi dan kerjasama ekonomi kawasan yang saling menguntungkan.

Ekstensifikasi Kepentingan Nasional

APEC sebagai forum kerjasama ekonomi kawasan memang berbeda dengan organisasi internasional lainnya.  APEC sendiri menganut nonbinding principal atau komitmen yang longgar dan tidak mengikat.  Kesepakatan-kesepakatan negara anggota APEC dalam realisasinya menjadi sangat longgar dan tergantung dari kepentingan nasional masing-masing negara anggotanya.  Karena itu, menjadi penting pula bagi Indonesia untuk sejak dini memiliki pemahaman tentang kepentingan nasional sebagai dasar dari pengambilan kebijakan internasional dalam interaksi kawasan.  Prinsip politik luar negeri bebas aktif harus dimaknai sebagai ekstensifikasi daripada national interest (Hans Morgenthau, 1969).

Insentif dari kerjasama kawasan harus menjadi landasan bagi Indonesia dalam forum dan perundingan internasional, termasuk APEC.  Jangan sampai justru APEC menjadi sarana bagi negara-negara lain untuk menciptakan struktur ketergantungan ekonomi dan mendikte negara berkembang, termasuk Indonesia baik dalam kebijakan ekonomi maupun politiknya.  Pengalaman menunjukan bahwa forum-forum internasional lazim menjadi ajang bagi kontestasi kepentingan nasional antar negara.  Mereka berupaya untuk memetakan potensi dan menciptakan kondisi-kondisi yang penting bagi ekstensifikasi kepentingan nasionalnya.

Dalam konteks situasi saat ini, terutama meningkatnya persaingan antara China, Amerika Serikat dan Rusia harus lebih dicermati.  Kedudukan Indonesia yang strategis di Asia Tenggara tentu akan menarik siapapun yang berkepentingan memperluas akses dan dominasinya di Asia-Pasifik. Karena itu, momentum menjelang pemilu dan pergantian kekuasaan politik di Indonesia harus dijaga sehingga tidak dilihat dan dimanfaatkan sebagai celah untuk memetakan kekuatan politik dan membangun kondisi yang menguntungkan bagi kekuatan asing.  Baik pemerintah maupun kekuatan-kekuatan politik di Indonesia perlu membangun sinergi politik sehingga kepentingan nasional menjadi arus utama diplomasi Indonesia di forum APEC di Bali 2013 dan menghasilkan manfaat bagi pembangunan nasional. (Datuak Alat Tjumano/kw)

*) Datuak Alat Tjumanos adalah alumnus Universitas Jember dan alumnus pasca sarjana Universitas Indonesia. Tinggal di Jakarta.

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini