Sukses

Pemungutan Suara Pilbup Tegal, Fikri Temani Ibunda ke TPS

Calon Bupati Tegal nomor urut 3, Abdul Fikri menemani Ibundanya ke TPS pada Pemilihan Bupati Tegal, Ahad (27/10) di Slawi Jawa Tengah.

Citizen6, Slawi: Calon Bupati Tegal nomor urut 3, Abdul Fikri yang tidak memiliki hak pilih karena kartu identitas yang dimiliki berdomisili di Semarang menemani Ibunda Hj Muniroh mencoblos saat hari pemungutan Suara Pemilihan Bupati Tegal, Ahad (27/10/2013) di Slawi, Jawa Tengah.

Fikri bersama istri berangkat untuk mengantarkan sang ibu mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04, Kelurahan Slawi Wetan, Kecamatan Slawi, atau berada di kawasan tempat tinggal Hj Muniroh.

"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, bahwa wakil Ketua DPRD harus berdomisili di ibukota Provinsi, sehingga Kartu Tanda Penduduk (KTP) saya berdomisili di Semarang. Jadi saya denga istri tidak memiliki hak pilih di sini (Tegal). Namun demikian, saya yakin ribuan masyarakat Tegal siap memenangkan pasangan Fikri Berkah," jelas Fikri saat mengantarkan ibunya mencoblos.

Sementara itu, disinggung mengenai jalannya proses demokrasi di Kabupaten Tegal, Fikri menilai bahwa sejak awal bergulir sampai hari H, yakni hari ini, semuanya berjalan dengan kondusif. "Secara umum berjalan dengan aman, damai dan lancar. Saya berharap semoga siapapun pemimpin yang terpilih nantinya, mampu membawa perubahan untuk Tegal yang lebih baik," imbuhnya.

Disinggung mengenai peluangnya menjadi pemenang di agenda demokrasi Kabupaten Tegal ini, Fikri mengaku sudah siap dengan segala konsekuensi yang terjadi.

"Saya siap menang, dan juga siap kalah. Jika menang saya akan langsung melakukan langkah strategis sesuai visi dan misi, namun jika kalah, saya langsung kembali ke Semarang karena hari ini (ahad) adalah hari terakhir saya mendapatkan izin cuti dari DPRD," ungkapnya.

Seperti diketahui, hari ini, Ahad (27/10/2013) adalah hari pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Kabupaten Tegal. Rencananya, setelah agenda pemugutan suara yang berlangsung dari pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB, langsung diadakan penghitungan cepat (quick count) yang langsung dilakukan di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tegal. Namun demikian, hasil keputusan final tetap mengacu kepada penghitungan manual yang diselenggarakan oleh lembaga yang sama. (Dwi Purnawan/kw)

Dwi Purnawan adalah pewarta warga

Mulai 16 Oktober-1 November ini, Citizen6 mengadakan program menulis bertopik "6 Alasan Aku Cinta Indonesia". Ada merchandise eksklusif bagi 6 artikel terpilih. Syarat dan ketentuan bisa disimak di sini.

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini