Sukses

Kredit Macet, Sejumlah Proyek di Tangerang Terancam Mandek

Sejumlah pembangunan dari Proyek Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Desa Kadu Curug, Kabupaten Tangerang Banten terancam mandek.

Citizen6, Tangerang: Sejumlah pembangunan dari Proyek Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Desa Kadu Curug, Kabupaten Tangerang, Banten terancam mandek. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menemukan tahun anggaran 2012 Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kadu Sejahtera setempat tidak menyalurkan keseluruhan dana bergulir dengan total Rp 100 juta.

Dari total pinjaman yang disalurkan melalui Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) tersebut, hanya Rp 57 Juta yang diserahkan kepada 3 Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Ironisnya, ketiga KSM hingga masa hampir satu tahun pencairan, belum dapat mengembalikan dana bergulir, sehingga BKM tersebut tidak membuat laporan pertanggungjawabannya.

Koordinator Kota PNPM Kabupaten Tangerang Darnaji mengatakan, Itjen Kemenkeu telah memerintahkan agar program pemberdayaan masyarakat selannjutnya dapat berjalan, BKM Kadu Sejahtera harus segera mengembalikan dana yang belum terserap kepada Satuan Kerja (Satker) PNPM setempat. Hal itu diungkapkannya di kantor Desa Kadu, pada Jumat 1 November 2013, saat Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan mediasi bersama BKM, UPK, dan KSM, Fasilitator Kelurahan untuk merembukkan permasalahannnya.
 
"Kucuran dana pinjaman bergulir tidak seluruhnya disalurkan. Hingga kini baru sekitar Rp 60 Juta yang terserap dan kira-kira Rp 40 Juta masih belum disalurkan. Untuk itu, agar kegiatan PNPM selanjutnya dapat direkom ke Satker dan dalam tempo seminggu lagi uangnya sudah harus dikembalikan. Kalau tidak, pengajuan anggaran PNPM untuk membiayai pembangunan tidak akan didapat lagi," ujar Darnaji.

Kades Kadu, HM Atan menyesalkan tak tersalurnya seluruh dana oleh BKM dan macetnya pengembalian pinjaman bergulir tersebut. Padahal, saat ini merupakan tenggat terakhir BKM mengembalian dana dan pembuatan laporan pertanggungjawaban. Sayangnya, meskipun sudah dimediasi olehnya, belum didapat solusi, karena Koordinator BKM Kadu Sejahtera, Marfin Yunani tidak hadir pada pertemuan yang berlangsung dari siang hingga sore itu.

"Sebenarnya urusan dana BKM, UPK atau KSM tidak ada kaitan dengan desa, karena semua masuk ke rekening masing-masing penerima. Namun saya bersama warga tetap mencarikan solusi agar dana yang telah diterima KSM dapat dikembalikan sesuai kesepakatan, selain dana sisa lainnya yang belum disalurkan BKM atau UPK. Sekarang ini kita menjadi sulit  mengajukan dana replikasi untuk kepentingaan pembangunan desa. Semestinya agar ada pencairan PNPM tahun 2013 ini BKM dan KSM harus menyelesaikan masalah ini dengan mengembalikan uangnya pada negara," cetus Atan usai pertemuan.

Suherman selaku UPK menyebutkan, ada 5 dari 10 KSM yang seharusnya mendapatkan kucuran dana PNPM. Penerimanya yakni KSM Kusen Sejahtera Rp 20 Juta, Laundry Sejahtera Rp 20 Juta, dan Aneka sejahtera senilai Rp 17 Jutan dengan biaya opersional Rp 3 Juta. Sayangnya menurut Herman, meski sekarang sudah berjalan selama 10 bulan lebih, tapi pengembaliannya tidak lancar. Hal ini membuat UPK kesulitan dalam pembuatan pelaporan pertanggungjawaban.   

"Pinjaman dana bukan hibah ini seharusnya diangsur mengikuti aturan selama 12 bulan atau paling lama 15 bulan. Namun hingga kini masing-masing KSM baru mengangsur sebanyak Rp 350 ribu," terangnya.

Koordinator BKM Kadu Sejahtera, Marfi Yunani saat ditemui di rumahnya, Minggu 3 November 2013 mengungkapkan ketidakhadiran dirinya saat mediasi yang dilakukan kepala karena sedang bertugas di wilayah lain. Dirinya tidak hadir karena tidak mendapatkan undangan dan hanya ditelpon pas saat rapat dimulai. Untuk itu paling lambat dalam 2 hari ke depan dia berjanji akan mengumpulkan UPK dan KSM agar bisa segera mengembalikan dana pemerintah tersebut.

"Mengenai laporan keuangannya, saya rasa bapak lebih pas menanyakannya pak Pak Suherman selaku UPK. BKM sudah menyalurkan ke rekening UPK yang selanjutnya diberikan kepada KSM, data-datanya ada pada Faskel. Cicilan KSM pun kembali ke UPK. Macet tidak macet yang mengetahui UPK dan tidak lagi wewenang saya. BKM tidak mengatur sistem adminstrasi dan hanya berpesan pada KSM agar tiap bulan harus memenuhi cicilannya. Tapi baru mencicil Rp 350 ribu, KSM mengaku usahanya bangkrut," ujarnya.

Saat ditanyakan mengenai sisa dana pinjaman bergulir senilai Rp 40 juta (Rp 37 Juta dengan BOP Rp 3 Juta) yang belum dicairkan untuk 2 KSM lagi itu, Marfi mengatakan dananya pasti masih ada di UPK. "Daripada menjadi dana pinjaman bergulir yang tidak dikembalikan, kan lebih baik dikembalikan lagi pada pemerintah," kilahnya. (Edy Syahputra Tanjung/mar)

Edy Syahputra Tanjung adalah pewarta warga.

Mulai 6 November-15 November ini, Citizen6 mengadakan program menulis bertopik "Jika Aku Punya Startup". Ada merchandise eksklusif bagi 6 artikel terpilih. Syarat dan ketentuan bisa disimak di sini.

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.