Sukses

Demokrasi Ekonomi Dan Problematika Pemilu

Tahun 2014 adalah suatu problema yang sangat sistematika, yaitu apakah indonesia keluar dari cengkraman atau malah lebih masuk lebih dalam l

Citizen6: Jakarta:

Dibutuhkan Leader

Tahun 2014 adalah suatu problema yang sangat sistematika, yaitu apakah indonesia keluar dari cengkraman atau malah lebih masuk lebih dalam lagi cengkraman. Indonesia ini adalah serpihan surga yang diberikan Tuhan karena Indonesia mempunyai dan memiliki semua SDA yang ada di dunia ini. Indonesia tidak butuh seorang figur, tetapi yang dibutuhkan leader. Sekarang orang banyak yang mengejar popularitas, namun kalau melihat popularitas itu ada pada Gus Dur karena pluralismenya. Indonesia menginginkan pembangunan Indonesia dan menginginkan sang leader untuk dikenang sepanjang masa.

Untuk bisa menghadirkan seorang pemimpin dalam transisi 2014, masyarakat harus benar-benar jeli dalam memilih. Tetapi dapat melihat bahwa pemerintah Indonesia beberapa tahun belakang ini sering absen kehadirannya ditengah-tengah rakyat dalam memecahkan permasalahan rakyat Indonesia, justru malah sebaliknya rakyat Indonesia memecahkan permasalahnnya sendiri. Tahapan Pemilu yang sedang berjalan akan ada beberapa hal krusial yang penting untuk dipantau dan berpotensi terjadi pelanggaran seperti rapat umum, kampanye melalui media cetak/elektronik, masa tenang, proses pemungutan dan penghitungan suara, tahapan rekapitulasi suara, berpotensi munculkan pelanggaran.

Dinilai, Potensi pelanggaran Pemilu tersebut sudah sangat kasat mata, namun pengawas Pemilu dan penegak hukum masih menghadapi problem dan kendala yang dari tahun ke tahun pemilu justru sama. Pemilu 2014, tidak sekedar mencari presiden dan pemimpin,tetapi kita mencari seorang yang mampu menyelamatkan bangsa dan benar-benar mau rela berkorban demi bangsa dan negara. Pemilu adalah milik rakyat dan disini benar-benar pesta rakyat, tetapi semua itu hanya seremonial saja.

Capres harus punya data dan track record yang pernah dicapai selama ini. Dari konsep sampai di implementasikan langsung di lapangan sesuai keinginan rakyat. Jangan sampai seorang Capres itu hanya banyak bicara, Capres harus benar-benar punya bukti nyata untuk pemilu. Pada 2014 kedepan diharapkan masyarakat desa mengepung desadengan maksud bahwa masyarakat desa berkontribusi besar terhadap masyarakat kota. Dalam sistem elektoral dalam sistem track record itu belum cukup karena popularitas itu juga sangat dibutuhkan. Tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 mendatang akan mengalami peningkatan jika calon yang diusung partai politik adalah tokoh muda. Rakyat menghendaki capres yang masih muda seperti Jokowi.

Potensi Konflik kekerasan

Konflik kekerasan di masyarakat saat ini semakin banyak, sering dan semakin brutal, demokrasi yang berjalan bukan mensejahterakan tetapi justru membahayakan. Demokrasi juga mengancam partai-partai yang ada di Indonesia untuk bangkrut dan tutup karena partai tersebut adalah partai gagal dalam menjalankan demokrasi di Indonesia. Politik yang berlangsung masih sebatas prosedural dan kehilangan idiologi yang akhirnya terjadi adalah demokrasi improfisasi.

Buruknya organisasi partai di negara Indonesia jangan sampai justru menjadikan kita kembali hidup ke jaman orde baru. Kondisi yang krusial akan terjadi berkaitan terjadi kecurangan dalam pemilu legislatif 2014, untuk itu penyelenggara pemilu legislative 2014 harus menghindari kesalahan yang dapat merugikan warga negara, sehingga warga negara merasa tidak dirugikan dan hak politiknya tidak dilanggaran. Pemerintah harus menjamin hak pilih warga dan melakukan tindakan terhadap pelanggaran HAM dalam pemilu. Dampak lanjutannya, berpotensi memunculkan konflik-konflik baru di tengah masyarakat.

Bahkan kesamaan kultur tidak berhasil mengatasi perbedaan kepentingan yang ada meskipun berlarut-larutnya pertarungan kepentingan politik  menyebabkan hubungan sosial beberapa masyarakat tidak harmonis. Potensi kerawanan gangguan Kamtibmas dalam pelaksanaan pemilu 2014 dapat berupa pengerahan massa dari pendukung calon legislatif dan partai politik. Sehingga perselisihan di kalangan elit politik tradisional juga terjadi di tingkat masyarakat. Kyai dan kepala desa merupakan tokoh kuat di masyarakat dan sikap serta perilaku politik mereka menjadi referensi penting massa akar rumput.

Selain itu, praktik perpolitikan di masyarakat juga penuh dengan pola transaksional. Posisi kyai dan kepala desa sebagai patron yang sangat kuat di komunitas masyarakat merupakan realitas sejarah, sosiologis, dan antropologis yang berlangsung turun-temurun.Dengan kondisi tersebut, bukan hal mudah untuk mengurangi atau menghilangkan kekuatan politik mereka yang berkuasa di masyarakat. Meskipun telah terjadi pergeseran pandangan politik yang lebih otonom dan independen dari komunitas muda. Namun mayoritas masyarakat masih memegang teguh nilai-nilai budaya politik lama, yang dianut kyai dan kepala desa.

Kultur Masyarakat Indonesia

Kultur masyarakat yang patuh kepada tokoh agama (kyai) serta tokoh masyarakat, dapat menjadi pemicu permasalahan dalamp elaksanaan pemilu 2014, Karena banyak tokoh agama dan tokoh masyarakat yang menjadi pengurus partai politik serta menjadi calon legislatif. Kondisi tersebut mengakibatkan terbentuk dimensi politik.

Bahkan menjelang pelaksanaan pemilu 2014, terdapat relasi yang signifikan dengan terjadinya pertikaian antar elit lokal tradisional yang berdimensi politis. Akibatnya secara institusional para elit politik tradisional menjadi semakin terfragmentasikan dalam kelompok masing-masing. Dalam beberapa kasus politik didaerah jelas adanya relasi yang sangat signifikan dengan terjadinya pertikaian antar elit lokal tradisional yang berdimensi politis. Jika sikap tersebut dilanjutkan dalam pemilu 2014, maka akan terjadi peluang untuk kecurangan dalam mekanisme teknis pemilu, merugikan peserta pemilu lainnya.

Sehingga syarat kompetitif yang adil dan bebas tidak terpenuhi. Untuk itu, dalam pelaksanaan pemilu 2014, penyelenggara pemilu harus benar-benar tidak berpihak kepada partai politik ataupun caleg tertentu. Karena pemilu 2014 merupakan suatu proses, ketika para pemilih memilih orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Kondisi tersebut pada realitas obyektif mengakibatkan masyarakat pada tingkat akar rumput juga terfragmentasikan sesuai dengan tokoh – tokoh tokoh agama dan tokoh masyarakat yang menjadi referensinya. Peran tokoh agama sebagai pemimpin agama sangat dekat dengan hal-hal yang bersifat politik karena tokoh agama mempunyai massa yang besar dan sangat mudah menggerakkan massa tersebut untuk kepentingan politik.

Sementara sebagian massa tersebut adalah santri atau keluarga santri, atau mereka yang memiliki hubungan secara emosional keagamaan dengan tokoh agama. Dari kekuatan tersebut tokoh agama mempunyai peran yang kuat dan berbeda dibandingkan masyarakat pada umumnya. Secara realitas masalah tersebut merupakan faktor potensial bagi terjadinya konflik horisontal. Bahkan jika terjadi perselisihan di tingkat elit lokal tradisional maka perselisihan di tingkat akar rumput menjadi sulit terhindarkan.

Politik Ekonomi

Saat ini di Indonesia banyak kasus-kasus korupsi yang justru berasala dari parpol, pemerintahan dan justru penegak hukum sendiri. Korupsi sudah mengakar dan tidak memandang yang berpangkat rendah/tinggi, korupsi selalu mengatasnamakan institusi/kelompok yang ujungnya adalah untuk kepentingan pribadi. Jadi pemimpin itu harus punya modal integritas dan kejujuran dan jauhilah korupsi, karena godan korupsi sangat besar, jika tidak kuat iman maka akan mudah terjebak korupsi.Indonesia akan berdaulat dan terjadi perubahan menjadi negara besar jika pemimpinnya benar-benar bebas korupsi dan memiliki integritas yang baik.

Apakah ketika ekspor mineral dilarang pasti terjadi PHK besar-besaran? "Pasti!" Karena 95% perusahaan tambang saat ini tidak memiliki smelter! Tidak ada smelter berarti tidak boleh ekspor dan dipastikan perusahaan akan tutup!. Kenapa pengusaha-pengusaha tambang selama 5 tahun tidak bangun smelter? Sebabnya sederhana, pemerintah tidak siapkan infrastukturnya seperti, Listrik, Pelabuhan, Peraturan tata ruang, birokrasi ijin dan lain-lain".

Apa dampak pemberlakuan larangan ekspor ini? Bagi perusahaan pasti tutup dan terjadi PHK besar2an, bagi pengusaha pasti akan menuai banyak perkara hukum dan penalti karena berbagai kontrak long term terkait jual beli, sewa alat, sewa kapal dll yang tidak terpenuhi. Apa dampak politik nya? Dalam 75 hari kedepan akan ada Pemilu disisi lain hari ini terjadi PHK jutaan pekerja, ribuan perusahaan tutup, milyaran dollar Investasi lari, nilai tukar Rupiah jeblok, Defisit neraca perdagangan. Ketika Semua hal itu bertemu maka Pemilu sangat rentan kerusuhan. Seberapa signifikan hal itu mempengaruhi Pemilu?

Saat ini ada lebih dari 5000 celeg disemua tingkat dengan ratusan ribu tim sukses tiap hari membuat pertemuan-pertemuan politik. Isu dan intrik menyebar dan bisa saja terjadi gayung bersambut dengan kemarahan jutaan korban PHK yang bertemu dengan kekecewaan ribuan pengusaha. Apa mungkin pelarangan ekspor yang tampak dipaksakan itu terkait dengan desain menggagalkan pemilu? Sangat mungkin karena dalam UU Pemilu disebutkan bahwa "Pemilu dapat ditunda oleh Presiden jika tidak terselenggara di 40% jumlah propinsi" artinya jika daerah-daerah tambang bergolak terus menerus maka Presiden bisa menunda pelaksanaan Pemilu!.

Jika benar ada desain penundaan pemilu, siapa sutradaranya? Nama-nama penulis skenario dan sutradara bisa dilihat dari proses polemik pelarangan ekspor. Dalam konteks ekonomi negara harus hadir ditengah-tengah rakyat, jangan sampai rakyat bertempur dan perang sendiri dalam menangani permasalahannya sendiri karena semua produk hukum sekarang ini sudah bertentangan dengan pasal 33. Semua ini harus ditata ulang dalam mengelola seluruh sumber daya yang  dimiliki.

Tahapan Pemilu

Tahapan Pemilu yang sedang berjalan akan ada beberapa hal krusial yang penting untuk dipantau dan berpotensi terjadi pelanggaran. Tahapan kampanye rapat umum, kampanye melalui media cetak/elektronik, masa tenang, proses pemungutan dan penghitungan suara, tahapan rekapitulasi suara, berpotensi munculkan pelanggaran. Potensi pelanggaran Pemilu tersebut sudah sangat kasat mata, namun pengawas Pemilu dan penegak hukum masih menghadapi problem dan kendala yang dari tahun ke tahun pemilu justru sama.

Bawaslu belum secara aktif melakukan pengawasan sehingga memunculkan temuan pelanggaran yang akan di tindaklanjuti. Bawaslu justru berharap besar terhadap partisipasi masyarakat, namun sisi lain fasilitasi terhadap partisipasi masyarakat sangat minim. Secara teknis loket pelaporan pelanggaran juga belum di fungsikan dengan efektif sehingga menyulitkan proses pelaporan itu sendiri. KPU juga belum memiliki peraturan untuk penanganan pelanggaran administrasi yang bisa di fungsikan dalam penanganan pelanggaran, mengingat jenis pelanggaran ini cukup besar. Gakkumdu belum efektif berfungsi sebagai mekanisme koordinasi yang memudahkan penegakan hukum pemilu.

Ketika Bawaslu dan Sentra Gakkumdu telah sepaham atas suatu dugaan pelanggaran pidana, justru Kepolisian bisa berpendapat lain terhadap kasus tersebut. Ini bisa dilihat dari kasus kampanye melalui media cetak dan elektronik yang sudah banyak dilakukan oleh beberapa peserta pemilu. Aparat penegak hukum pemilu hanya memaknai ketentuan kampanye secara normatif dan gramatikal. Sangat sulit untuk menjangkau kampanye melalui media cetak dan elektronik yang makin banyak dilakukan pada hari ini, untuk dijerat dengan ketentuan yang ada. Bawaslu agar segera membenahi mekanisme internal, khusus untuk pengaduan pelanggaran pemilu.

Harus ada akses yang jelas bagi publik jika akan melakukan pelaporan dugaan pelanggaran. Salah satu hal terpenting adalah Bawaslu segera mengaktifkan loket pengaduan agar masyarakat tidak kebingungan. Bawaslu juga harus aktif melakukan pengawasan dalam rangka penindakan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi tanpa harus menunggu laporan masyarakat atau dengan dalih tengah memfungsikan pencegahan.

Harus ada perubahan dan perbaikan terhadap ketentuan kampanye melalui media cetak dan elektronik, terutama yang dilakukan pada masa kampanye 21 hari dilakukan serta harus ada peraturan yang membatasi kegiatan kampanye melalui media cetak dan elektronik ini. Harus ada sinergitas yang baik antar lembaga penyelenggara pemilu, dalam hal ini Bawaslu dan KPU. Aparat kepolisian harusnya tidak hanya berfikir untuk persoalan pengamanan pemilu saja, tapi harus membangun mekanisme dan kesepahaman yang kuat terkait dengan penanganan pelanggaran pidana pemilu.
                                                    
Penulis:
Suhendro, Pemerhati masalah Politik dan aktif padacForum Dialog (Fordial)

Baca Juga:
Otonomi Daerah dan Pemekaran Wilayah yang Kebablasan
Gelombang Nasionalisme Pemuda Indonesia

Disclaimer:

Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan link postingan terbaru blog Anda atau artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atauopini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.

Mulai 7 Januari sampai 7 Februari 2014 Citizen6 mengadakan program menulis bertopik dengan tema "Warga Mengadu". Ada hadiah dari Liputan6.com dan Dyslexis Cloth bagi 6 artikel terpilih. Caranya bisa disimak di sini.




* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini