Sukses

Korban Kekerasan Seksual Mengebiri Pelaku untuk Barang Bukti

Dilansir dari asiantown.net, potongan organ intim tersebut dikatakannya sebagai barang bukti agar polisi percaya (foto: ilustrasi)

Citizen6 Jakarta - Korban pemerkosaan di India membuat geger Polisi setelah ia melapor bahwa ia telah diperkosa kakak iparnya sendiri, berkali-kali. Perempuan berusia 32 tahun yang tidak disebutkan namanya itu, melapor ke kantor polisi di Distrik Sidhi, Madhya Pradesh, India dengan membawa potongan organ intim pelaku.

Dilansir dari asiantown.net, potongan organ intim tersebut dikatakannya sebagai barang bukti agar polisi percaya bahwa ia telah diperkosa. Perempuan yang sudah mempunyai tiga anak itu mengaku diperkosa berkali-kali saat suaminya pergi.

Dari laporan yang ada, suami dari perempuan tersebut selama ini sedang bekerja di luar daerah dan jarang pulang. Kakak iparnya selalu memanfaatkan momen itu untuk memerkosa perempuan 32 tahun tersebut. Geram dengan perlakukan sang kakak ipar, perempuan itu pun akhirnya pura-pura bersedia berhubungan intim dan memotong organ intim sang Kakak Ipar dengan sabit.

Tetapi, hukum punya logika yang lain. Perempuan tersebut justru dituntut Polisi karena telah melakukan percobaan pembunuhan. "Atas kasus ini, si perempuan itu kini didakwa dengan tuduhan percobaan pembunuhan," ujar Juru Bicara Polisi Sidhi, Abid Khan.

Ketika polisi menindaklanjuti laporan perempuan tersebut, pelaku pemerkosaan ditemukan telah gantung diri di sebuah pohon di belakang rumahnya. Laki-laki itu tergantung dengan kondisi selangkangan penuh darah. Kuat dugaan, pelaku malu. "Namun Polisi masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut lagi," tegas Abid Khan.

Sementara itu, perempuan itu mengaku tidak menyesal dengan apa yang ia lakukan terhadap kakak iparnya. Menurutnya, ini menjadi satu-satunya cara untuk menekan kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang tinggi di India.

(war)

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.


**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini