Sukses

Jepang Beri Diskon Pemakaman untuk Sopir Tua yang Mau Pensiun

Syaratnya, para lansia itu harus menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada Polisi.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Jepang menawarkan harga diskon biaya pemakaman untuk para lansia yang mau berhenti mengemudi. Syaratnya, para lansia itu harus menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada Polisi.

Departemen Kepolisian Ichinomiya mengatakan, kepolisian telah menjalin mitra dengan sejumlah rumah duka. Mereka sepakat mendiskon 15 persen harga pemakaman bagi lansia berumur di atas 75 tahun yang bersedia menyerahkan lisensi mengemudi.

Munculnya kebijakan ini dailatarbelakangi tingginya angka kecelakaan lalulintas yang melibatkan para lansia. Statistik terbaru yang dirilis Kepolisian Ichinomiya, sebanyak 13 persen tabrakan fatal dilakukan lansia dengan rentang umur di atas 75 tahun.

Manajer rumah duka Heinakaku, Shigenori Ariga mengonfirmasi, jasa pemakama miliknya telah bekerja sama dengan kepoilisian untuk memberikan diskon. "Kami dan 89 rumah duka yang ada di Aichi akan menawarkan diskon 15 persen bagi lansia yang mau berhenti mengemudi," ujarnya dilansir dari UPI.

Ariga menambahkan, jasa rumah duka yang ditanganinya sering mendapatkan pesanan yang berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas. Kecenderungan itu, kata Ariga, terus mengalami peningkatan.

"Jadi kami berharap kampanye ini akan membantu lansia dan keluarganya. Kami juga berharap kampanye ini dapat menyelamatkan nyawa lansia itu sendiri," ujar Ariga menambahkan.

Sebelum kebijakan ini muncul, Undang-Undang  Lalu Lintas Jalan di Jepang yang berlaku sejak 12 Maret lalu, mengharuskan pengemudi di aas umur 75 tahun harus lulus tes kognitif ketika memperbarui SIM mereka. Lansia yang gagal tes dan bersikukuh ingin punya SIM harus mengantongi surat keterangan dokter bahwa mereka tidak menderita demensia.

(war)

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.