Sukses

Ayah Ditikam Anak karena Ketahuan Selingkuh

Ayah 45 tahun asal Malaysia ketahuan selingkuh oleh sang anak. Putranya kemudian menghabisi nyawa ayahnya sendiri dengan menikamnya.

Liputan6.com, Jakarta Dampak dari perselingkuhan tak hanya terjadi pada pasangan saja, anak-anak juga ikut terlibat dan menjadi korban penderitaan. Itu sebabnya, selingkuh dapat menghancurkan sebuah rumah tangga sekaligus keluarga.

Apalagi ketika orangtua bercerai karena perselingkuhan, anak-anaklah yang paling sering merasakan dampaknya. Gangguan psikologis karena depresi, kurangnya perhatian dan kasih sayang, belum lagi trauma merupakan segelintir masalah yang dapat terjadi pada anak ketika orangtua mereka bercerai.

Sebelum perceraian itu terjadi, remaja 17 tahun di Malaysia nekat membunuh ayahnya yang ketahuan selingkuh.

Mulanya, ayah dan anak itu terlibat argumen panas di rumah mereka di Taman Nusa Bestar, Johor, Malaysia. Setelah mengetahui ayahnya selingkuh, perkelahian pun tak terhindarkan. Insiden tersebut berakhir setelah sang anak menikam ayahnya dengan pisau dapur di bagian dada.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terancam hukuman mati

Namun, sang ayah tak langsung meninggal pada saat itu. Entah bagaimana ia berhasil turun dari lantai atas menuju ke ruang tamu. Sayangnya, pria 45 tahun itu dikabarkan tewas tergeletak bersimbah darah setelah ditemukan polisi di ruang tamu rumahnya.

Pihak kepolisian akhirnya melakukan investigasi lanjut terhadap insiden tersebut. Mereka berhasil menangkap sang anak bersama sang ibu yang berusia 40 tahun pada Rabu (17/1/2018). Ibunya juga ikut ditangkap karena pihak polisi percaya bahwa ia ikut bersekongkol dan mendukung tindakan pembunuhan suaminya. 

Apalagi mereka sempat berdalih dan menutupi kepada polisi bahwa kejadian pembunuhan tersebut disebabkan karena adanya perampokan. Sayangnya, polisi tak menemukan adanya barang yang hilang. 

Polisi menduga dengan kuat bahwa anak dan ibu tersebut pasti merencanakan pembunuhan sang ayah.

Kasus pembunuhan tersebut tergolong masuk bagian bab 302 dari penal code atau undang-undang pidana Malaysia. Ada kemungkinan, tersangka bisa mendapat hukuman mati.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.