Sukses

Mampukah Menikah Dini Membina Rumah Tangga?

Menikah di usia muda di zaman sekarang bukanlah hal yang tabu, begitu juga menikah di masa kuliah.

Citizen6, Jakarta: Apakah usia Mahasiswa 18-21 tahun, sudah dianggap cukup mampu untuk membina rumah tangga? Banyak sekali kalangan Mahasiswa menikah di usia muda. Menikah di usia muda di zaman sekarang bukanlah hal yang tabu, begitu juga menikah di masa kuliah.

Tetapi terkadang menikah di usia muda menimbulkan konflik antar pasangan. Belum matangnya pola pikir yang membuat seseorang belum mampu memutuskan dengan baik keputusan yang diambinya. Paradigma kebanyakan orang kalau menikah akan memberatkan dirinya. Pernikahan di masa kuliah akan menjadi hal yang mulia jika tujuanya dalam menikah menghindari perbuatan seks bebas yang akhir-akhir ini terjadi di kalangan anak muda zaman sekarang.

Dari segi agama dan negara, sebuah pernikahan sudah diatur dengan tatanan yang baik. Begitu juga dengan pernikahan di masa perkuliahan, bukan hanya memenuhi kebutuhan biologis tapi juga diimbangi dengan kebutuhan psikis. Tidak ada salahnya jika menikah sebelum lulus kuliah, selama bisa membagi waktu antara kuliah dan mengurus rumah tangga. Hal ini menjadi kegiatan yang positif dibandingkan melakukan kegiatan seks bebas.

Tapi banyak hal yang harus di korbankan, kegiatan hang out sama teman-teman, organisasi di kampus, kumpul sama orangtua, dan berbagai aktifitas lainya yang akan beralih menjadi mengurus rumah tangga dan keluarganya. Belum lagi mengejar karier ketika kita sudah lulus kuliah nantinya. Kesiapan batin merupakan faktor yang paling diutamakan saat memutuskan untuk menikah, karena dalam membina keluarga, baik suami atau istri dituntut untuk berfikir dewasa. Apalagi, suami yang akan menjadi kepala keluarga dan imam bagi keluarganya harus berfikir lebih dewasa terutama dalam pola berfikirnya. Sedangkan bagi sang istri harus pintar-pintar dalam mengerjakan tugas rumahnya.

Selain itu, mahasiawa harus memikirkan bagaimana keluarga nantinya bisa hidup nyaman, dan kebutuhan yang mereka butuhkan tercukupi terutama kebutuhan ekonominya. Saat mahasiswa belum mapan di aspek ekonomi, bagaimana dia bisa membina pernikahan dininya? Ketidakmampuan dalam masalah ekonomi membuat orangtua masih ikut andil di dalamnya. Padahal, menikah itu di tuntut untuk mandiri tidak bergantung pada orangtua.

Akan tetapi, jika sudah yakin dengan pilihan menikah sebelum lulus kuliah termasuk resiko dalam membagi waktu. Segala hal memang harus di rencanakan terutama untuk keluarga. Di sini status mahasiswa bukan menjadi  hal penghambat. Menikah merupakan hal yang fitrah bagi manusia karena pada dasarnya Tuhan menganugrahi manusia dengan akal budi dan nafsu. Status pernikahan tentu tidak akan menghapus status sebagai mahasiswa. Tapi, mungkin terasa tidak nyaman jika kita sudah menikah dan harus menyelesaikan kiliah. (mar)

Penulis
Wulandari ( mahasiswi Politeknik Negeri Jakarta jurusan Teknik Grafika)
Jakarta, wulandxxx@gmail.com

Baca juga:
Tawuran, Perusak Agent of Change
UU 32/2004 Perlu Penyempurnaan
Judicial Review UU Pilpres, Upaya Meluruskan Konstitusi


Disclaimer:

Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atauopini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com

Mulai 16 Desember sampai 3 Januari 2014 Citizen6 mengadakan program menulis bertopik dengan tema "Resolusi 2014". Ada kado akhir tahun dari Liputan6.com, Dyslexis Cloth, dan penerbit dari Gramedia bagi 6 artikel terpilih. Syarat dan ketentuan bisa disimak di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.