Sukses

Aneh, 3 Kota Ini Melarang Warganya Menguburkan Mayat

Kota Artik dari Logyearbyen di kepulauan Norwegia ini memiliki sebuah peraturan untuk melarang meninggal dunia di tempat itu.

Citizen6, Jakarta Kematian adalah takdir yang tidak bisa dielakan, dimanapun kita bersembunyi malaikat maut tetap bisa mendatangi, yang sehat, yang sakit, kaya, miskin, muda maupun tua tidak ada yang mampu untuk melambatkan walaupun sedetik saja takdir yang satu ini. Tapi aneh, ada peraturan di beberapa kota yang melarang mayat dikubur di sana, mungkin lebih tepatnya dilarang untuk meninggal dunia di sana. Berikut ulasannya.

Longyearbyen, Norwegia

Kota Artik dari Logyearbyen di kepulauan Norwegia ini memiliki sebuah peraturan untuk melarang meninggal dunia di tempat itu. Di sana memang terdapat sedikit kuburan manusia yang sudah meninggal dunia sebelumnya. Namun sejak 70 tahun lalu, daerah itu sudah tidak menerima pemakaman baru lagi. Hal ini ditetapkan bukan tanpa alasan, alasan penduduk sekitar menolak mayat dikuburkan di sana karena mayat yang dikubur di tempat itu tidak pernah membusuk, para mayat yang dikubur tetap awet dan rapi karena suhu sekitar yang mencapai minus. Lebih parahnya lagi, seorang ilmuan pernah menemukan mayat pria yang dikubur sejak tahun 1917, bahkan mayat itu pun diteliti dan masih meninggalkan virus flu penyebab kematiannya.

Karena sebab itulah penduduk sepakat untuk menolak mayat dikubur di daerah itu, untuk mencegah orang mati di tempat itu maka setiap orang yang sakit kronis dan diperkirakan sudah tidak bisa diselamatkan lagi akan dikirim keluar dari wilayah itu dari sebelum dia mati. 

Ingin tahu negara lainnya? Selengkapnya bisa Anda baca di sini.

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.