Sukses

Kesenjangan Sosial Antar Pekerja Pabrik

Para pekerja pabrik (buruh) pada 3 tahun terakhir ini mendapatkan kenaikan upah yang tidak seperti tahun tahun sebelumnya.

Citizen6, Jakarta Para pekerja pabrik (buruh) pada 3 tahun terakhir ini mendapatkan kenaikan upah yang tidak seperti tahun tahun sebelumnya. Yang pada tahun tahun sebelumnya kenaikan upah hanya kisaran 7% sampai 10% saja. Namun pada 3 tahun yang lalu para buruh mendapatkan kenaikan upah sebesar 40%. Kenaikan sebesar itu adalah dampak dari ketidak puasan para buruh dari hasil yang mereka terima. Para buruh tidak mendaptkan kenaikan 40% tersebut dengan cuma-cuma ,mereka harus turun kejalan untuk meminta hak mereka tersebut.

Para pekerja berpendapat kalo pengusaha hanya mementingkan keuntungan buat diri mereka saja. Para pengusaha memperkejakan para buruh secara maksimal dan menuntut hasil yang maksimal pula. Namun pengusaha tidak memberikan timbal balik kepada para karyawan/buruhnya dengan upah yang sepadan. Selama bertahun tahun silam para buruh hanya menerima upah yang cukup untuk kebutuhan si pekerja saja. Dan apabila si pekerja sudah berkeluarga maka upah tersebut jelas tidak bisa untuk memenuhi kebutuhan mereka. Disisi lain pemeritah terkesan lebih berpihak pada para pengusaha. Pemerintah hanya bertugas menentukan nilai upah minimum setahun sekali. Dan yang menjadi patokan besar kecilnya upah adalah nilai inflasi.

Sehingga besarnya nilai penyesuaian upah tiap tahunya tidak akan berpengaruh pada naiknya pendapatan dan daya beli para buruh. Sebagai gambaran apabila nilai inflasi 8%,dan kenaikan upah hanya 9%. Maka kenaikan itu tidak ada manfaatnya ,sama saja gaji mereka naik dan harga kebutuhan juga naik. Jadi ya,sama sama saja.

Bahkan kenaiakan upah para buruh seringkali tidak bisa mengimbangi akibat dari kenaikan nilai inflasi. Rendahnya kesejahteraan para buruh bisa dilihat dengan jelas. Mereka hanya bisa menempati kontrakan,petakan petakan. Waktu mereka habis untuk bekerja di pabrik namun memperoleh hasil yang tidak seimbang dengan kerja keras merka.

Berbeda untuk para karyawan di level management atau level exempt. Mereka sama sama bekerja di perusahaan yang sama dengan para buruh tadi. Namun mereka memperoleh penghasilan yang jauh lebih besar dari para buruh. Mereka tidak perlu repot repot ,berpanas panas ria untuk menuntut kenaikan gaji. Karena memang gaji mereka sudah dirasakan lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

Karyawan level exempt mendapatkan faslitas no 1,dan para buruh hanya mendapatkan fasilitas seadanya. Sebagai contoh apabila karyawan level exempt sakit,mereka memperoleh penanganan kelas vip,dan apabila para buruh memerlukan perawatan mereka hanya mendapatkan penanganan kelas 2. Yang biaya perharinya hanya Rp.250.000,- perhari. Jauh dibawah kelas vip. Dari hal tersebut sangat nampak perbedaan yang mencolok dari kedua jenis karyawan tersebut. Padahal apabila di cermati sesungguhnya mereka adalah sama sama buruh pabrik,bekerja untuk pabrik yang sama.

Jika dilogika para pengusaha atau para pemilik pabrik mampu menggaji dan memberikan kesejahteraan yang bagus pada karyawan level exempt. Seharusnya mereka juga bisa memberikan kedua hal tersebut yaitu gaji dan kesejahteraan yang baik untuk para buruh kecil. Sedangkan pada kehidupan sosial dipabrik kedua jenis karyawan tersebut juga terlihat kurang akur. Untuk level management mereka sering terlihat arogan dengan menyalahgunakan jabatan mereka. Para pimpinan sering terlihat marah berlebihan pada bawahannya yang melakukan kesalahan. Para atasan rata rata adalah orang yang berpendidikan tinggi. Namun seakan mereka seperti orang yang hanya tidak punya atitude.

Idealnya adalah adanya rasa saling menghormati antara sesama karayawan di dalam pabrik. Apakah itu atasan ataupun bawahan. Sehingga tercipta lingkungan kerja yang nyaman. Dengan begitu maka para karyawan akan senang bekerja tanpa ada tekanan dan menghasilkan output yang maksimal.

Kesenjangan Sosial

Penulis:

Ari wibowo 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

*** Ingin berdiskusi seputar buruh, silakan ke Forum Liputan6.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.