Sukses

5 Peraturan Paling Nyeleneh dengan Denda Selangit

Citizen6, Jakarta Untuk menjaga keamanan dan juga ketertiban suatu daerah atau negara pemerintah akan memberlakukan berbagai macam aturan yang harus di taati oleh semua masyarakatnya. Adanya aturan memungkinkan masyarakat tidak melakukan kesalahan dan tetap menciptakan keamanan dan ketentraman di lingkungan masyarakat. Karena itu berbagai macam aturan dan larangan kini telah di terapkan oleh pemerintah negara.

Namun apa jadinya jika peraturan yang dibuat tersebut ternyata peraturan yang nyeleneh dan bahkan tidak di masuk akal? Di bawah ini adalah beberapa peraturan nyeleneh yang telah dibuat pemerintah suatu negara bagi masyarakatnya. Beberapa peraturan dianggap aneh karena telah melanggar kebebasan dalam bermasyarakat, namun meski begitu peraturan tersebut masih tetap diberlakukan.

1. India larang istri ejek suami

Pemerintah India melarang seorang istri mengejek suaminya. Menurut peraturan perundang-undangan Negara Bollywood ini, mengejek suami merupakan perbuatan tidak terpuji. Vandana Gurjar, salah satu korban kebijakan ini. Dia menggugat cerai suaminya dengan alasan suaminya impoten.

Bukannya menjalani persidangan cerai, wanita India ini malah dituduh merusak nama baik suami oleh Pengadilan Pusat Madhya Pradesh. Akibatnya, dia harus membayar denda sebesar 200 ribu rupee (setara Rp 40,1 juta).

2. Inggris larang warganya menyisir rambut saat macet

Sebuah peraturan aneh kembali muncul di Inggris. Agak sedikit kurang kerjaan, namun pemerintah Negeri Ratu Elizabeth melarang warganya menyisir rambut saat macet. Seorang warga Inggris, Stephen Lynch Hertfordshire sudah mengalaminya sendiri. Dia membenarkan tatanan rambutnya saat sedang macet, dan voila! Hertfordshire ditilang polisi.

Dia dituduh tidak fokus berkendara selam 20 hingga 30 detik karena menyisir rambutnya. Akibatnya, dia harus membayar denda sebesar 30 poundsterling (setara Rp 592 ribu).

Selengkapnya, baca langsung di sini

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.