Sukses

Guru Ini Dipenjara 508 Tahun karena Lakukan Pelecehan Seksual

Buyukturk disebut telah melakukan pelecehan seksual sejak tahun 2012 sampai 2015 silam.

Citizen6, Jakarta - Kasus pelecehan seksual seakan menjadi fenomena baru yang terus terjadi.

Walaupun pelaku pelecehan seksual mendapatkan hukuman yang berat, tapi pelecehan seksual yang bisa terjadi di mana saja tetap harus segera diakhiri sebelum berkelanjutan dan banyak memakan korban lainnya. Seperti yang terjadi di negara Turki.

Dilansir Dailymail.co.uk, tenaga pengajar suatu yayasan Islam di Kota Karaman, Turki, Muharrem Buyukturk, dihukum penjara selama 508 tahun lebih tiga bulan, karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Hukuman ini dirasa cukup setimpal mengingat korbannya semua masih di bawah umur yakni berusia 12 sampai 14 tahun.

Berdasarkan fakta tersebut sedikitnya sudah ada lima anak yang telah menjadi korban. Oleh karena itu pengadilan Karaman memberikan vonis untuk setiap korban yang dirugikan yaitu hukuman 100 tahun penjara untuk korban pertamanya, 88 tahun penjara untuk korban kedua, 104 tahun penjara untuk korban ketiga, 62 tahun penjara untuk korban keempat dan 68 tahun lagi untuk korban terakhirnya.

Buyukturk disebut telah melakukan pelecehan seksual sejak tahun 2012 sampai 2015 silam.

Buyukturk disebut telah melakukan pelecehan seksual sejak tahun 2012 sampai 2015 silam. Saat itu pula, Buyukturk merupakan seorang guru privat di sebuah apartemen yang disewa oleh Ensar dan Kaimder, pendiri organisasi relawan di Turki. Pria yang diketahui berusia 54 tahun tersebut ketahuan melakukan hal tersebut di kamar tamu rumah milik Islamic Foundations. Ia pun langsung dilaporkan saksi mata kepada pihak berwajib. Setelah diusut, ternyata guru itu bukan baru sekali mencabuli anak di yayasan tersebut.

Meski hukuman sudah berada di depan mata, Buyukturk sendiri ternyata masih tidak ingin mengakui perbuatannya. Dirinya merasa pihak kepolisian telah memaksanya untuk berkata apa yang tak pernah ia lakukan sama sekali.

"Aku tak melakukan hal itu (pelecehan seksual). Polisi menekanku dengan berkata 'kalau kamu mengatakannya, kamu tak akan dapat hukuman', jadi aku melakukannya," ujar Buyukturk.

Menurut Buyukturk, anak-anak yang disebut sebagai korbannya itu sudah tinggal sendirian selama enam bulan lamanya. Selama itu pula mereka saling berhubungan seksual satu sama lain.

Penulis:
Christyana Caroline

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.